CIANJUR TIMES, Cianjur — Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur meraih peringkat II tingkat nasional dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) kategori DPRD Kabupaten Tahun 2026.
Selain penghargaan tingkat nasional tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur juga meraih penghargaan sebagai pengelola JDIHN tingkat Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Asep Sutandar dan diterima Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur Pratama Nugraha Emmawan dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026 di Lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Rabu (19/8/2026).
Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur Pratama Nugraha Emmawan membenarkan capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan itu menjadi apresiasi atas kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur dalam mengelola informasi dan dokumentasi hukum.
“Alhamdulillah, di momentum HUT ke-81 RI tahun 2026 ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur menerima piagam penghargaan JDIHN tingkat nasional dalam kategori DPRD Kabupaten dan pengelola JDIHN tingkat Provinsi Jawa Barat. Piagam penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kanwil Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar,” kata Pratama, Rabu (19/8/2026).
DPRD Cianjur Dorong Akses Informasi Hukum
Kemudian, Pratama mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap dedikasi Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur. Khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas dan transparansi informasi hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan JDIH DPRD Kabupaten Cianjur memiliki peran penting dalam menyediakan berbagai produk hukum yang dapat masyarakat akses secara mudah dan transparan.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan transparansi informasi hukum melalui portal resmi JDIH DPRD Kabupaten Cianjur. Kami terus berupaya menyajikan produk hukum yang akurat dan mudah diakses masyarakat,” pungkasnya.
Selain itu, Capaian tersebut sekaligus menjadi apresiasi atas upaya Sekretariat DPRD Kabupaten Cianjur. Khususnya dalam menyediakan dokumentasi dan informasi produk hukum kepada masyarakat melalui layanan JDIH.***















