Menu

Mode Gelap
Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Inilah Pasal Penting dan Kontroversi dalam KUHP Baru Warga Cianjur Siap-siap, Pemerintah Siapkan Rencana pendaftaran CPNS 2026 hingga 400 Ribu Formasi Menkeu Purbaya Sebut Realisasi Kenaikan Gaji PNS 2026 Bergantung Kondisi Keuangan Negara Menanti Kepastian BSU 2026, Apakah Program Subsidi Upah Akan Berlanjut? Perkuat Birokrasi Modern, BKN Integrasikan Pengelolaan Arsip ASN Digital Melalui DMS dan MyASN Gratis dan Tanpa Antre, Begini Cara Melakukan Skrining BPJS Kesehatan Secara Mandiri

Berita

Dishub Cianjur Turut Bantu Penertiban APK di Wilayah Kabupaten Cianjur

badge-check


					Dishub Cianjur Turut Bantu Penertiban APK di Wilayah Kabupaten Cianjur Perbesar

CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur turut serta dalam upaya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di sejumlah titik di wilayah Cianjur. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Kepala Dishub Cianjur, Tedi Artiawan, menjelaskan bahwa pihaknya berperan aktif membantu proses penertiban APK, terutama yang dipasang di lokasi-lokasi yang melanggar aturan.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah penertiban APK. Tim kami telah diterjunkan untuk membantu Satpol PP dan KPU menertibkan alat-alat peraga kampanye yang dipasang di tempat-tempat yang tidak sesuai, seperti tiang listrik, rambu lalu lintas, dan fasilitas umum lainnya,” ungkap Tedi, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, keberadaan APK di lokasi yang melanggar aturan tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“APK yang dipasang di rambu lalu lintas, misalnya, dapat mengganggu pandangan pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan,” tambahnya.

Penertiban dilakukan secara bertahap di berbagai titik strategis di Cianjur, seperti jalan utama, persimpangan, dan kawasan publik lainnya. Dishub bekerja sama dengan tim gabungan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan ini berjalan lancar.

Tedi juga mengimbau para peserta Pemilu agar mematuhi aturan pemasangan APK yang telah ditetapkan.

“Kami mengharapkan semua pihak mengikuti aturan demi menciptakan suasana kampanye yang tertib dan aman,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang Pemilu dan menjaga estetika Kabupaten Cianjur.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Inilah Pasal Penting dan Kontroversi dalam KUHP Baru

3 Januari 2026 - 09:04 WIB

Kuhp baru

Warga Cianjur Siap-siap, Pemerintah Siapkan Rencana pendaftaran CPNS 2026 hingga 400 Ribu Formasi

3 Januari 2026 - 08:48 WIB

Pendaftaran cpns 2026

Menkeu Purbaya Sebut Realisasi Kenaikan Gaji PNS 2026 Bergantung Kondisi Keuangan Negara

2 Januari 2026 - 09:38 WIB

kenaikan gaji pns 2026

Menanti Kepastian BSU 2026, Apakah Program Subsidi Upah Akan Berlanjut?

2 Januari 2026 - 09:27 WIB

cek bsu bpjs ketenagakerjaan

Perkuat Birokrasi Modern, BKN Integrasikan Pengelolaan Arsip ASN Digital Melalui DMS dan MyASN

2 Januari 2026 - 09:20 WIB

ASN Digital
Trending di Berita