Menu

Mode Gelap
Polsek Mande Dukung Program Ketahanan Pangan, Petani Desa Jamali Panen Jagung Hibrida Kebun Raya Cibodas Tetapkan Tarif Baru, Pengelola Pastikan Sesuai Aturan PNBP BRIN Polsek Cugenang Intensif Kawal Program Ketahanan Pangan melalui Budidaya Jagung Hibrida SMKN 1 Cipanas Jadi Sekolah Percontohan Nasional Pendidikan Vokasi Pariwisata Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat Dibuka, Kemensos Sediakan 8.180 Formasi Guru dan Tendik CCN Gelar Nobar Film Nasional di Cipanas, Libatkan 190 Anak Penyandang Disabilitas

Berita

Dishub Cianjur Turut Bantu Penertiban APK di Wilayah Kabupaten Cianjur

badge-check


					Dishub Cianjur Turut Bantu Penertiban APK di Wilayah Kabupaten Cianjur Perbesar

CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur turut serta dalam upaya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di sejumlah titik di wilayah Cianjur. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Kepala Dishub Cianjur, Tedi Artiawan, menjelaskan bahwa pihaknya berperan aktif membantu proses penertiban APK, terutama yang dipasang di lokasi-lokasi yang melanggar aturan.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah penertiban APK. Tim kami telah diterjunkan untuk membantu Satpol PP dan KPU menertibkan alat-alat peraga kampanye yang dipasang di tempat-tempat yang tidak sesuai, seperti tiang listrik, rambu lalu lintas, dan fasilitas umum lainnya,” ungkap Tedi, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, keberadaan APK di lokasi yang melanggar aturan tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“APK yang dipasang di rambu lalu lintas, misalnya, dapat mengganggu pandangan pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan,” tambahnya.

Penertiban dilakukan secara bertahap di berbagai titik strategis di Cianjur, seperti jalan utama, persimpangan, dan kawasan publik lainnya. Dishub bekerja sama dengan tim gabungan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan ini berjalan lancar.

Tedi juga mengimbau para peserta Pemilu agar mematuhi aturan pemasangan APK yang telah ditetapkan.

“Kami mengharapkan semua pihak mengikuti aturan demi menciptakan suasana kampanye yang tertib dan aman,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang Pemilu dan menjaga estetika Kabupaten Cianjur.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Mande Dukung Program Ketahanan Pangan, Petani Desa Jamali Panen Jagung Hibrida

12 Juni 2026 - 13:09 WIB

Polsek mande

Kebun Raya Cibodas Tetapkan Tarif Baru, Pengelola Pastikan Sesuai Aturan PNBP BRIN

11 Juni 2026 - 15:19 WIB

Tarif Kebun raya Cibodas

Polsek Cugenang Intensif Kawal Program Ketahanan Pangan melalui Budidaya Jagung Hibrida

11 Juni 2026 - 14:40 WIB

Ketahanan Pangan

SMKN 1 Cipanas Jadi Sekolah Percontohan Nasional Pendidikan Vokasi Pariwisata

9 Juni 2026 - 09:45 WIB

smkn 1 cipanas

Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat Dibuka, Kemensos Sediakan 8.180 Formasi Guru dan Tendik

8 Juni 2026 - 09:04 WIB

PPPK Sekolah Rakyat
Trending di Berita