Menu

Mode Gelap
Pembatalan Pembelajaran Daring Ditetapkan Pemerintah, Sekolah Diminta Tetap Tatap Muka KPPU Siap Bacakan Putusan Kasus Pinjol, Industri Fintech Menanti Kepastian Hukum Gas LPG 3 Kg di Cianjur Langka, Harga Tembus Rp35 Ribu Usai Lebaran Remaja 17 Tahun di Cianjur Buang Bayi, Polisi Utamakan Pendekatan Humanis Damkar Cianjur Gerak Cepat, Kebakaran di Jalan Pasundan Berhasil Dicegah Meluas Program ‘Poelang Kampoeng’ di Kebun Raya Cibodas, Obati Rindu Mudik Lebaran 2026

Berita

Remaja 17 Tahun di Cianjur Buang Bayi, Polisi Utamakan Pendekatan Humanis

badge-check


					Remaja 17 Tahun di Cianjur Buang Bayi, Polisi Utamakan Pendekatan Humanis Perbesar

Cianjur Times – Penemuan bayi perempuan yang diduga baru lahir di Kampung Cipendil, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, pada Senin (23/3/2026) pagi, menggegerkan warga sekitar. Bayi tersebut warga temukan dalam kondisi hidup di belakang rumah warga.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak Kepolisian Resor (Polres) Cianjur. Meski mengandung unsur pidana, aparat memilih pendekatan persuasif dengan mempertimbangkan kondisi ibu dan bayi.

Berdasarkan informasi, warga menemukan bayi tersebut sekitar pukul 08.05 WIB, hanya beberapa meter dari dapur rumah warga. Dari hasil penyelidikan awal, bayi tersebut lahir sekitar pukul 06.30 WIB oleh seorang remaja berinisial NA (17) di kamar mandi rumahnya.

Diduga karena diliputi rasa takut dan malu, NA kemudian meninggalkan bayi tersebut di belakang rumah dalam keadaan masih hidup. Kepada petugas, NA mengaku bayi itu merupakan hasil hubungan di luar pernikahan dengan mantan majikannya saat bekerja di wilayah Ciawi, Bogor.

Saat ini, ibu dan bayi tersebut masih menjalani perawatan di Puskesmas Sukanagara. Keduanya terpantau dalam kondisi yang masih membutuhkan penanganan medis lanjutan.

Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho Hadi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi ibu dari bayi tersebut. Namun, kepolisian belum melakukan penahanan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

“Kepentingan bayi adalah yang paling utama. Saat ini, kami biarkan ibu dan bayinya menjadi satu dulu untuk proses perawatan dan ikatan batin,” ujar AKBP Alexander Yurikho, Selasa (24/3/2026).

Ia menegaskan bahwa dalam penanganan kasus seperti ini, pendekatan hukum tidak selalu menjadi langkah pertama.

“Penegakan Hukum adalah Jalan Terakhir (Ultimum Remedium),” tegasnya.

Polisi juga akan menelusuri lebih lanjut identitas pria yang NA sebut dalam keterangannya. Namun, hingga kini informasi terkait yang bersangkutan masih terbatas.

“Kami akan melihat perkembangan situasi. Yang jelas, hak kesehatan dan keselamatan bayi tidak boleh dikorbankan,” tutup Kapolres.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembatalan Pembelajaran Daring Ditetapkan Pemerintah, Sekolah Diminta Tetap Tatap Muka

25 Maret 2026 - 08:29 WIB

pembatalan pembelajaran daring

KPPU Siap Bacakan Putusan Kasus Pinjol, Industri Fintech Menanti Kepastian Hukum

25 Maret 2026 - 08:14 WIB

KPPU

Gas LPG 3 Kg di Cianjur Langka, Harga Tembus Rp35 Ribu Usai Lebaran

25 Maret 2026 - 07:15 WIB

gas lpg 3 kg di cianjur

Damkar Cianjur Gerak Cepat, Kebakaran di Jalan Pasundan Berhasil Dicegah Meluas

24 Maret 2026 - 15:10 WIB

kebakaran cianjur hari ini

Program ‘Poelang Kampoeng’ di Kebun Raya Cibodas, Obati Rindu Mudik Lebaran 2026

24 Maret 2026 - 07:25 WIB

poelang kampoeng
Trending di Berita