Menu

Mode Gelap
Diskominfo Cianjur Perketat Pengawasan Gratifikasi pada Pengadaan dan Kemitraan Media DPRD Cianjur Desak Evaluasi Seleksi Sekolah Maung di SMAN 1 Cianjur Pedagang Segar Alam Puncak Minta DPRD Cianjur Fasilitasi Penataan Ulang Kios Mahasiswa Cianjur Blokade Jalur Menuju Puncak, Soroti Program MBG hingga Kondisi Ekonomi Palace Park Cipanas Resmi Dibuka, Hadirkan Ruang Kreatif Gratis bagi UMKM dan Komunitas Dukung Swasembada Pangan, Polsek Agrabinta Dampingi Panen 5 Ton Jagung Hibrida di Wanasari

Berita

Melalui Voting Alot, Usulan UMK Cianjur 2026 Diprediksi Naik 7,53 Persen

badge-check


					Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Denny W. Lesmana. Perbesar

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Denny W. Lesmana.

CIANJUR TIMES – Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Cianjur secara resmi menetapkan angka indeks tertentu atau nilai alfa sebesar 0,9 untuk menghitung usulan UMK Cianjur 2026. Keputusan ini diambil setelah melalui proses musyawarah yang berjalan alot dan diwarnai dua tahap pemungutan suara (voting) di kawasan Cipanas, Jumat (19/12/2025).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Denny W. Lesmana, menjelaskan bahwa meski rapat berlangsung dalam durasi yang sempit dan sempat adanya adu argumen, seluruh pihak akhirnya berhasil mencapai titik temu.

“Proses sidang hari ini telah tuntas. Meski waktunya mepet dan pembahasannya cukup berat, kami akhirnya sampai pada titik temu mengenai besaran nilai alfa,” ujar Denny W. Lesmana kepada awak media usai rapat pleno.

Mekanisme Voting Menangkan Nilai Alfa Tertinggi

Denny memaparkan bahwa penggunaan mekanisme voting ini karena adanya perbedaan pendapat yang tajam di forum. Pada tahap awal, muncul opsi nilai alfa dari 0,5 hingga 0,9. Namun, karena terjadi skor seri delapan suara antara angka 0,5 dan 0,9, anggota rapat sepakat untuk pemilihan ulang yang akhirnya memenangkan angka 0,9.

Dengan menggunkan nilai alfa 0,9 tersebut, perkiraan peluang kenaikan upah di Cianjur mencapai 7,53 persen. Perhitungan ini menyandarkan pada data BPS yang mencatat pertumbuhan ekonomi di level 5,3 persen serta tingkat inflasi 2,76 persen.

“Perhitungannya adalah inflasi ditambah hasil perkalian pertumbuhan ekonomi dengan nilai alfa. Mengingat data Desember belum tersedia, kami menggunakan rata-rata pertumbuhan ekonomi hingga bulan November,” tambah Denny merinci kalkulasi UMK Cianjur 2026.

Estimasi Kenaikan Mencapai Rp230 Ribu

Jika mengkonversi kenaikan tersebut ke dalam rupiah, prediksi tambahan upah tersebut berkisar Rp230 ribu. Sehingga, total usulan UMK Cianjur 2026 kemungkinan akan menyentuh angka Rp3,3 juta. Namun, Denny menegaskan bahwa nominal ini masih bersifat draf acuan bagi Bupati Cianjur untuk diajukan kepada Gubernur Jawa Barat.

Meskipun angka kenaikan ini belum sepenuhnya ideal jika merujuk pada standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL), Denny menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan stabilitas investasi.

“Kami berharap hasil ini menjadi solusi moderat yang bisa serikat buruh maupun organisasi pengusaha (APINDO) terima,” tuturnya.

Rencananya, berkas rekomendasi hasil kesepakatan ini akan segera dikirimkan ke tingkat Provinsi Jawa Barat pada Senin mendatang. Pengumuman ketetapan resmi mengenai besaran upah tahun 2026 nantinya akan langsung Gubernur sampaikan pada 24 Desember mendatang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskominfo Cianjur Perketat Pengawasan Gratifikasi pada Pengadaan dan Kemitraan Media

19 Juni 2026 - 09:19 WIB

Diskominfo Cianjur

DPRD Cianjur Desak Evaluasi Seleksi Sekolah Maung di SMAN 1 Cianjur

19 Juni 2026 - 08:16 WIB

sekola maung

Pedagang Segar Alam Puncak Minta DPRD Cianjur Fasilitasi Penataan Ulang Kios

19 Juni 2026 - 07:45 WIB

pedagang segar alam

Mahasiswa Cianjur Blokade Jalur Menuju Puncak, Soroti Program MBG hingga Kondisi Ekonomi

18 Juni 2026 - 10:32 WIB

Aksi Mahasiswa cianjur

Palace Park Cipanas Resmi Dibuka, Hadirkan Ruang Kreatif Gratis bagi UMKM dan Komunitas

18 Juni 2026 - 07:38 WIB

Palace Park
Trending di Berita