Menu

Mode Gelap
Usai Berselisih dengan Perusahaan, Eks Driver QL Agrofood Cianjur Pilih Menjadi Trader Saham Pedagang Keliling Diduga Tenggelam di Waduk Cirata, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Realisasi Investasi Cianjur Semester I 2026 Capai Rp1,33 Triliun, Industri Pengolahan Masih Mendominasi Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary Dokumentasikan Pengecoran Jalan di Curug Opat Oknum ASN Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis Terancam Dipecat Oknum ASN Dinkes Cianjur Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Korban Diiming-imingi Lolos Jadi PNS

Berita

Terkait Temuan BPK, Komisi III DPRD Cianjur Desak Pemkab Segera Kembalikan Uang Negara

badge-check

Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Igun Hendra Gunawan Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Igun Hendra Gunawan

CIANJUR TIMESKomisi III DPRD Cianjur mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk mengambil langkah taktis dan efektif demi mengembalikan uang ke kas negara. Desakan ini muncul menyusul temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengharuskan Pemkab mengembalikan total Rp679 juta.

Temuan BPK tersebut berasal dari dua pos anggaran bencana: dana bantuan gempa Cibinong 2009 senilai Rp464 juta dan dana gempa Cugenang 2022 senilai Rp215 juta.

Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Igun Hendra Gunawan, mengungkapkan bahwa Pemkab harus segera menyelesaikan masalah ini agar tidak mengganggu proses bantuan lain.

“Intinya terkait penyelesaian pengembalian uang negara hasil temuan BPK soal dana gempa 2009 dan 2022. Bupati atau BPBD segera melakukan langkah yang taktis juga efektif,” kata Igun, Selasa (11/11/2025).

Khawatir Ganggu Pencairan Dana Hibah BNPB

Igun menekankan bahwa penyelesaian pengembalian dana ini sangat penting. Jika berlarut-larut, hal tersebut berpotensi mengganggu proses pencairan bantuan hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bagi warga terdampak pergerakan tanah di Cianjur selatan.

“Karena bagaimana pun pengembalian akan mengganggu proses penerimaan dana hibah dari BNPB bagi warga terdampak pergerakan tanah,” ucapnya.

Mengenai mekanisme pengembalian, Igun menyerahkan kepada Pemkab Cianjur, khususnya BPBD. Pihaknya mendukung penuh setiap upaya yang efektif.

“Kalau misalnya, Pemkab Cianjur akan menagih uang yang berada di masyarakat karena mendapatkan bantuan ganda. Apakah ini akan efektif atau terealisasi silakan lah itu Pemkab Cianjur,” ujarnya. Igun menambahkan, Komisi III DPRD Cianjur mendukung Pemkab Cianjur melakukan langkah taktis dan efektif. Hal ini agar masalah pengembalian uang negara ini segera terselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Usai Berselisih dengan Perusahaan, Eks Driver QL Agrofood Cianjur Pilih Menjadi Trader Saham

28 Juli 2026 - 20:24 WIB

trader saham

Pedagang Keliling Diduga Tenggelam di Waduk Cirata, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

28 Juli 2026 - 19:12 WIB

tenggelam di waduk cirata

Realisasi Investasi Cianjur Semester I 2026 Capai Rp1,33 Triliun, Industri Pengolahan Masih Mendominasi

28 Juli 2026 - 18:32 WIB

Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary Dokumentasikan Pengecoran Jalan di Curug Opat

27 Juli 2026 - 20:40 WIB

mahasiswa KKN IAI Al-Azhary

Oknum ASN Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis Terancam Dipecat

27 Juli 2026 - 20:06 WIB

BKPSDM
Trending di Berita