CIANJUR TIMES – Pemerintah Kabupaten Cianjur memastikan bahwa gerbang kawasan wisata Cibodas masih bebas dari pungutan retribusi atau gratis menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kebijakan ini merupakan solusi jangka pendek setelah banyak yang menilai tarif retribusi sebelumnya terlalu tinggi.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Ayi Reza Addairobi, mengatakan kebijakan penggratisan tiket masuk Cibodas adalah hasil kesepakatan bersama antara Komisi 2 dan 3 DPRD, Kepala Desa Cimacan, serta pihak terkait lainnya.
“Betul. Konsekuensinya retribusi dari Cibodas sejak tanggal 29 September sampai dengan saat ini nol,” kata Ayi Reza kepada media, Selasa (9/12/2025).
PAD Menurun, Kunjungan Wisatawan dan UMKM Meningkat
Ayi Reza menjelaskan, tarif retribusi yang tinggi sebelumnya menyebabkan jumlah kunjungan ke kawasan Cibodas menurun. Hal ini menimbulkan dampak pada menurunnya pendapatan pelaku UMKM. Setelah penerapan bebas tiket masuk, terjadi perubahan tren:
“Dampak langsung realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Cibodas menurun, tetapi jumlah kunjungan ke kawasan Cibodas meningkat. Dampaknya pendapatan UMKM di kawasan Cibodas juga meningkat, tingkat hunian villa juga meningkat,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pemkab memilih solusi jangka panjang melalui skema pemungutan satu pintu bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGP).
“Pungutan retribusi akan disatupintukan dengan BRIN dan TNGP. Kami sudah mengirimkan surat untuk kerja sama. Insyaallah mulai tahun 2026 pemungutan retribusi satu pintu akan terlaksana,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa berdasarkan pemantauan, tidak terlihat adanya pungutan liar di gerbang depan kawasan Cibodas. Untuk persiapan Nataru, Pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan layanan, kebersihan, serta memantau kondisi cuaca demi keselamatan pengunjung.(*)












