CIANJUR TIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur resmi meluncurkan Call Center 112 Cianjur sebagai layanan kedaruratan masyarakat, Kamis (2/10/2025). Layanan ini terhubung dan dikelola langsung melalui Dinas Komunikasi Informatika, dan Persandian (Kominfo) Cianjur.
Berdasarkan informasi yang redaksi himpun, Call Center 112 Cianjur merupakan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD). Masyarakat dapat menggunakannya ketika membutuhkan bantuan atau penanganan seperti kebencanaan, kedaruratan medis, kebakaran, kriminalitas, dan berbagai kedaruratan lainnya.
Bupati Cianjur, dr. Mochammad Wahyu Ferdian, menjelaskan secara rinci terkait teknis layanan ini. Menurutnya, masyarakat dapat langsung mengakses melalui telepon 112 yang dapat semua provider akses dan bebas biaya pulsa.
“Teknisnya apabila masyarakat membutuhkan segala kedaruratan bisa langsung telepon 112 melalui provider apapun. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komdigi dan tentunya bebas pulsa,” ujar Wahyu usai resmi membuka layanan Call Center 112 Cianjur di Kantor Dinas Kominfo Cianjur.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Respons Cepat
Melalui Dinas Kominfo Cianjur, Bupati menuturkan, rancangan Call Center 112 Cianjur ini berdasarkan atas kolaborasi dan terhubung dengan sejumlah dinas terkait yang menangani berbagai macam kedaruratan.
“Jadi melalui layanan Call Center 112 ini, laporan kedaruratan masyarakat nantinya akan terhubung dengan dinas terkait yang dapat menangani segala kedaruratan. Kita bekerja sama dengan penegak hukum, Dinas Kesehatan, Damkar, hingga BPBD,” paparnya.
Wahyu menegaskan, layanan 112 tersebut saat ini sudah resmi dapat masyarakat manfaatkan, khususnya di Kabupaten Cianjur.
“Alhamdulillah hari ini sudah terwujud, infrastrukturnya juga sudah selesai, jadi sudah bisa digunakan. 112 Cianjur fast respon,” pungkasnya.(*)












