CIANJUR TIMES – Pemerintah Kabupaten Cianjur mengonfirmasi bahwa Terminal Pasir Hayam Cianjur akan naik kelas menjadi terminal tipe B. Dengan perubahan status ini, pengelolaan terminal nantinya akan beralih penuh dari Pemerintah Kabupaten Cianjur kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kenaikan status ini menandakan peningkatan signifikan pada fasilitas dan layanan publik di Cianjur.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, mengungkapkan, pihaknya sudah menerima informasi terkait kenaikan status terminal dari provinsi.
“Informasi yang kami terima dari provinsi, Terminal Pasir Hayam dinilai layak naik kelas ke tipe B. Jadi nanti pengelolaan akan langsung provinsi tangani,” kata Aris Haryanto, Senin (17/11/2025).
Pembenahan Fasilitas Dukung Kelayakan Tipe B
Aris menjelaskan, kelayakan Terminal Pasir Hayam menjadi tipe B bersamaandengan berbagai peningkatan layanan dan fasilitas yang saat ini tengah Dinas Perhubungan lakukan. Beberapa pembenahan yang sudah dan sedang dalam pengerjaan meliputi:
- Pemeliharaan area terminal dan perbaikan jalur.
- Pengaspalan area yang rusak.
- Peningkatan pencahayaan.
- Penyediaan fasilitas publik seperti kamar mandi dan area penunjang bagi kendaraan.
“Sekarang kita sedang memperbaiki dan meningkatkan pelayanannya. Fasilitas fasum (fasilitas umum) dan fasos (fasilitas sosial) juga terus kami lengkapi. Dengan itu, terminal sudah memenuhi syarat menjadi tipe B,” ujarnya.
Anggaran Penuh Dari Provinsi
Aris Haryanto menjelaskan, proses kenaikan status terminal kini menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dinas Perhubungan Cianjur sudah mengirimkan surat balasan terkait kelengkapan administrasi yang provinsi minta.
“Prosesnya tergantung kesiapan daerah dan provinsi. Kami sudah mengirimkan surat balasan. Tinggal bagaimana tindak lanjut dari provinsi dan apa saja kebutuhannya,” jelasnya.
Dengan naiknya kelas Terminal Pasir Hayam, segala bentuk penganggaran untuk penataan dan pemeliharaan akan menjadi kewenangan penuh provinsi. Pemkab Cianjur nantinya hanya berperan sebagai pengawas dan penerima manfaat.
“Untuk anggaran nanti langsung provinsi yang tanggung. Penataan dan pemeliharaan sepenuhnya mereka yang mengatur. Kabupaten hanya sebagai pengawas, itu pun pegawainya nanti dari provinsi,” tambah Aris.(*)
















