CIANJUR TIMES – Pasca-kerusuhan yang terjadi di depan Kantor DPRD Cianjur, Kepolisian Resor (Polres) Cianjur membentuk tim patroli gabungan. Tim ini bertugas memantau keamanan lingkungan rumah anggota DPRD Kabupaten Cianjur setelah munculnya postingan di media sosial yang mengajak untuk melakukan penjarahan.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengimbau masyarakat agar tidak terhasut dengan provokasi di media sosial. Ia menegaskan bahwa ajakan untuk melakukan tindakan melanggar hukum, termasuk penjarahan, akan mendapat tindakan tegas.
“Penjarahan sangat tidak dibenarkan karena masuk dalam ranah tindak kriminal dengan kategori pencurian. Kami akan tindak tegas jika sampai terjadi. Namun, kami berharap masyarakat tidak terhasut ajakan sesat di media sosial,” kata Kapolres, Senin (1/9/2025).
Ia juga meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan seruan menyesatkan yang bisa merugikan diri sendiri. Menurutnya, warga Cianjur terkenal dengan keramahan dan tidak mudah termakan hasutan.
Sebagai langkah antisipasi, tim patroli gabungan telah turun ke lapangan untuk memantau lingkungan tempat tinggal anggota dewan. Kapolres mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dari oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami menurunkan tim patroli gabungan ke lingkungan tempat tinggal warga termasuk rumah milik anggota dewan untuk mencegah tindakan penjarahan. Kami minta masyarakat saling menjaga lingkungannya dari aksi oknum tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu, peningkatan aktivitas patroli juga terjadi di sejumlah titik rawan dan instalasi vital guna memastikan kondisi Cianjur tetap berjalan normal, aman, dan kondusif.(*)