Menu

Mode Gelap
Catat Jamnya! Malam Ini Jalur Puncak Ditutup Total Saat Perayaan Tahun Baru Dorong Ekonomi Desa, Badan Bank Tanah Inisiasi Pemberdayaan Masyarakat di Batulawang Catat Jadwalnya, Inilah Daftar Cuti Dokter Spesialis RSUD Cimacan Selama Libur Akhir Tahun Panduan Lengkap Cara Kerja dan Akses Aplikasi E-Kinerja BKN bagi ASN Batas Akhir 31 Desember, Kemensos Minta KPM Segera Lakukan Pencairan BLT Kesra Waspada Longsor, Pengendara Diminta Berhati-hati Saat Melintasi Jalur Puncak-Cianjur

Berita

Gagal Cek BSU di Pospay padahal Lolos Kemnaker? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusinya!

badge-check


					Gagal Cek BSU di Pospay padahal Lolos Kemnaker? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusinya! Perbesar

CIANJUR TIMES – Sejumlah calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dibuat bingung. Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka dinyatakan sebagai penerima saat dicek melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau BPJS Ketenagakerjaan. Namun, notifikasi berbeda muncul saat mereka mencoba cek BSU di Pospay, aplikasi milik PT Pos Indonesia. Pesan yang muncul seringkali berbunyi: “Saat ini NIK Anda belum terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui PosIND, silakan cek secara berkala.”

Ini tentu memicu pertanyaan besar: mengapa statusnya bisa berbeda, dan bagaimana solusinya?

Kenapa Status BSU Berbeda Antara Pospay dan Kemnaker?

Vice President Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menjelaskan penyebab perbedaan ini adalah jalur penyaluran bantuan yang berbeda. “Penyebab perbedaannya adalah di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi,” ujar Andi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/7/2025).

Dengan kata lain, aplikasi Pospay hanya menampilkan calon penerima BSU yang dananya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Sementara itu, laman BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan mencantumkan seluruh penerima, termasuk yang menerima dana melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

“Di laman Kemnaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang pembayarannya melalui PosIND maupun Himbara,” tambah Andi. Ia juga menjelaskan bahwa proses pengiriman data dari Kemnaker ke PT Pos Indonesia masih terus berlangsung. Ini berarti, belum semua NIK calon penerima bantuan tersedia atau muncul dalam sistem Pospay.

“Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa Anda lakukan di seluruh Kantor Pos,” jelasnya.

NIK Belum Terdaftar di Pospay? Ini Dua Kemungkinan dan Solusinya!

Jika Anda sudah lolos verifikasi sebagai penerima BSU 2025 di laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, tetapi status di aplikasi Pospay menunjukkan NIK belum terdaftar, ada dua kemungkinan:

  1. Penyaluran Dana melalui bank Himbara, bukan PT Pos Indonesia.
  2. Data Anda masih dalam proses pengiriman dari Kemnaker ke PT Pos Indonesia.

Oleh karena itu, penerima BSU perlu bersabar dan rutin memantau pembaruan status melalui aplikasi Pospay atau kanal resmi penyalur bantuan.

Cara Gampang Cek BSU di Pospay 2025

Cianjur Times mencoba melakukan pengecekan penerima BSU melalui aplikasi Pospay pada Sabtu (12/7/2025) menggunakan perangkat iPhone. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Pospay di AppStore (untuk pengguna iPhone) atau Play Store (untuk Android).
  2. Buka aplikasi Pospay.
  3. Tekan ikon informasi (berwarna jingga) di pojok kanan bawah.
  4. Pilih logo Kemnaker, lalu klik jenis bantuan “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
  5. Masukkan NIK Anda, lalu tekan tombol “Cek Status Penerima”.
  6. Jika NIK Anda sudah terdaftar, sistem akan meminta Anda memindai e-KTP dan melengkapi data pribadi. Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan QR code sebagai bukti pencairan dana di kantor pos.

Perbedaan status NIK dalam pengecekan BSU 2025 antara laman Kemnaker dan aplikasi Pospay penyebabnya adalah perbedaan jalur pencairan serta proses pembaruan data yang masih berlangsung. Pastikan Anda mengecek secara berkala dan memahami bahwa status di Pospay hanya mencakup penerima BSU yang pencairannya lewat PT Pos Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Catat Jamnya! Malam Ini Jalur Puncak Ditutup Total Saat Perayaan Tahun Baru

31 Desember 2025 - 10:03 WIB

Jalur Puncak

Dorong Ekonomi Desa, Badan Bank Tanah Inisiasi Pemberdayaan Masyarakat di Batulawang

31 Desember 2025 - 09:46 WIB

Badan bank tanah

Catat Jadwalnya, Inilah Daftar Cuti Dokter Spesialis RSUD Cimacan Selama Libur Akhir Tahun

30 Desember 2025 - 13:13 WIB

Dokter spesialis

Panduan Lengkap Cara Kerja dan Akses Aplikasi E-Kinerja BKN bagi ASN

30 Desember 2025 - 12:00 WIB

Aplikasi e-kinerja

Batas Akhir 31 Desember, Kemensos Minta KPM Segera Lakukan Pencairan BLT Kesra

30 Desember 2025 - 11:47 WIB

bansos
Trending di Berita