Menu

Mode Gelap
19 Siswa SD di Pagelaran Alami Gejala Keracunan, Polisi Selidiki Penyebabnya Akses Rusak dan Harga Elpiji Rp40 Ribu, Desa di Cianjur Ini Jadi Satu-satunya Desa Tertinggal di Jabar Perumdam Cianjur Beri Diskon Bayar Tagihan Air di Tokopedia Selama Mei 2026 Jabar Bergerak Zillenial Cianjur Tanam 60 Pohon Endemik di Kawasan TNGGP 1.500 Guru Honorer Cianjur Masih Menunggu Kepastian Status PPPK Musim Hujan, Sungai Cikundul Cianjur Dipenuhi Sampah Kiriman hingga Timbulkan Bau Menyengat

Berita

Siap-siap! Pencairan BSU 2025 Dimulai 5 Juni, Cek Status Bantuan Subsidi Upah Anda

badge-check


					ilustrasi Perbesar

ilustrasi

CIANJUR TIMES – Kabar gembira bagi para pekerja dan guru honorer! Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali disalurkan pada Juni dan Juli 2025. Rencananya, pencairan BSU 2025 akan dimulai pada 5 Juni 2025. Program ini Pemerintah berikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau kurang dari Rp3,5 juta, termasuk guru honorer.

Penyaluran BSU ini merupakan bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi yang Pemerintah umumkan. “Penyaluran bantuan BSU satu kali pada bulan Juni 2025,” ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dalam keterangan tertulis pada Senin (2/6/2025). Dengan demikian, Pemberian BSU akan sebesar Rp300.000 untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli.

Susiwijono mengungkapkan bahwa penerapan program ini melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk pekerja), serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk guru honorer). Dia menegaskan bahwa inisiatif ini bagian dari stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik.

Pemerintah berharap kebijakan BSU dapat menunjang daya beli masyarakat di tengah melonjaknya kebutuhan ekonomi, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Cara Cek Status Pencairan BSU 2025

Pendaftaran calon penerima BSU hanya dapat perusahaan tempat mereka bekerja lakukan. Pekerja dapat memeriksa status mereka melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan BSU:

  1. Kunjungi situs kemnaker.go.id atau langsung klik tautan ini.
  2. Daftar akun atau login jika Anda sudah memiliki akun.
  3. Lengkapi profil dan data diri Anda.
  4. Periksa notifikasi status BSU di dashboard akun Anda.

Ada tiga status pencairan yang mungkin muncul:

  • Terdaftar: Calon penerima sudah tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.
  • Ditetapkan: Calon penerima sudah dinyatakan layak menerima BSU.
  • Tersalurkan ke rekening: Dana sudah masuk ke rekening penerima atau siap Anda cairkan melalui PT Pos.

Setelah berhasil, Anda akan mendapatkan notifikasi mengenai tahapan-tahapan penyaluran dana BSU. Sebelum menerima dana, terdapat tiga tahapan yang harus penerima lalui, yaitu tahap terdaftar, penetapan, dan tahap penyaluran.

Syarat Penerima

Berdasarkan rangkuman berbagai sumber, terdapat beberapa persyaratan yang harus calon penerima program BSU penuhi, yang telah Pemerintah tetapkan. Berikut syarat penerima BSU yang akan cair pada Juni 2025:

  • Calon penerima BSU adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Calon penerima BSU harus sudah terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
  • Calon penerima BSU memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau yang setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang Pemerintah sesuaikan pada wilayah tempatnya bekerja.
  • Calon penerima BSU bukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Calon penerima BSU tidak sedang mendapatkan bantuan sosial lain, seperti Program Kartu Prakerja, Keluarga Harapan (PKH), ataupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
  • Calon penerima BSU bekerja di wilayah yang Pemerintah prioritaskan untuk dapat menerima bantuan.

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan segera cek status Anda untuk memastikan Anda termasuk dalam daftar penerima pencairan BSU 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

19 Siswa SD di Pagelaran Alami Gejala Keracunan, Polisi Selidiki Penyebabnya

13 Mei 2026 - 17:57 WIB

keracunan makanan

Akses Rusak dan Harga Elpiji Rp40 Ribu, Desa di Cianjur Ini Jadi Satu-satunya Desa Tertinggal di Jabar

12 Mei 2026 - 19:55 WIB

desa sukaraharja

Perumdam Cianjur Beri Diskon Bayar Tagihan Air di Tokopedia Selama Mei 2026

12 Mei 2026 - 11:44 WIB

perumdam tirta mukti cianjur

Jabar Bergerak Zillenial Cianjur Tanam 60 Pohon Endemik di Kawasan TNGGP

12 Mei 2026 - 09:16 WIB

Jabar Bergerak Zillenial Cianjur

1.500 Guru Honorer Cianjur Masih Menunggu Kepastian Status PPPK

12 Mei 2026 - 08:57 WIB

guru honorere cianjur
Trending di Berita