Menu

Mode Gelap
Sinergi KKN IAI Al-Azhary dan Warga Rawasalak Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Bojongpicung Tiga Maling Motor Terekam CCTV, Honda Beat Milik Petani Raib di Bojongpicung Cianjur Perumdam Tirta Mukti Luncurkan Air Minum Kemasan Bersertifikat SNI Rumah dan Pondok Pesantren di Bojongpicung Cianjur Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta Disbudpar Cianjur Catat Retribusi Wisata Cibodas Capai Rp500 Juta, Naik 100 Persen dari Tahun Lalu Bunga Edelweiss Dikelilingi Sampah Plastik, BBTNGGP Siapkan Operasi Bersih di Alun-Alun Suryakencana

Berita

Razia Miras Cianjur: Satpol PP Sita 660 Botol di Enam Kecamatan

badge-check

Razia Miras Cianjur: Satpol PP Sita 660 Botol di Enam Kecamatan Perbesar

Cianjur, cianjurtimes.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur kembali menggelar razia minuman beralkohol dan berhasil menyita 660 botol minuman keras berbagai merek. Satpol PP melaksanakan razia miras ini di enam kecamatan di Kabupaten Cianjur, yaitu Sukaluyu, Pacet, Cipanas, Cikalongkulon, Mande, dan Ciranjang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Cianjur, Djoko, menyatakan bahwa razia ini merupakan yang ketiga kalinya selama bulan Ramadan.

“Kami berhasil menyita 660 botol minuman beralkohol dari berbagai merek di enam wilayah tersebut,” ujarnya pada Jumat (7/3/2025).

Razia miras cianjur ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Selain itu, kegiatan ini dapat mengurangi peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Cianjur.

Djoko mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran daerah, terutama penyalahgunaan minuman beralkohol dan penyakit masyarakat lainnya.


“Masyarakat dapat melaporkan kepada kami jika menemukan pelanggaran,” katanya.

Bupati Cianjur, Muhamad Wahyu Ferdian, mengajak masyarakat untuk memperbanyak ibadah dan menjauhi hal-hal negatif selama bulan Ramadan.

“Saya yakin, jika masyarakat melakukan hal tersebut, mereka akan dijauhkan dari hal-hal buruk,” ungkapnya.

Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa tindakan pidana ringan kepada pedagang minuman keras yang masih beroperasi selama bulan Ramadan.

“Jika masih ada penjual yang ngeyel, kami akan langsung melakukan BAP terhadapnya,” pungkasnya.(vit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sinergi KKN IAI Al-Azhary dan Warga Rawasalak Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Bojongpicung

26 Juli 2026 - 18:41 WIB

KKN IAI Al-Azhary

Tiga Maling Motor Terekam CCTV, Honda Beat Milik Petani Raib di Bojongpicung Cianjur

25 Juli 2026 - 22:21 WIB

maling motor di Bojongpicung

Perumdam Tirta Mukti Luncurkan Air Minum Kemasan Bersertifikat SNI

25 Juli 2026 - 08:27 WIB

air minum tirta mukti

Rumah dan Pondok Pesantren di Bojongpicung Cianjur Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

25 Juli 2026 - 07:45 WIB

kebakaran di bojongpicung

Disbudpar Cianjur Catat Retribusi Wisata Cibodas Capai Rp500 Juta, Naik 100 Persen dari Tahun Lalu

24 Juli 2026 - 18:27 WIB

kunjungan ke kebun raya cibodas
Trending di Berita