Menu

Mode Gelap
Penghapusan Tiket Ganda Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke Kebun Raya Cibodas Hingga Dua Kali Lipat Turnamen Bulutangkis Internasional Hundred Hoo Haa Cup 2026 Digelar, Total Hadiah Rp2,5 Miliar Kasus Tabrak Lari Advokat di Cianjur Terungkap, Sopir Pick Up Ditangkap Polisi Sidang Paripurna DPRD Cianjur Ricuh, Mahasiswa Bentangkan Spanduk ‘Keluarga Sanusi’ di Hadapan Bupati Jalur Kereta Cibeber–Lampegan Cianjur Kembali Normal Usai Gogosan, KA Siliwangi Beroperasi Lagi Morning Coffee Kopi Kabut Sevillage Cipanas: Ngopi Pagi Tanpa Tiket Masuk di Puncak

Berita

Razia Miras Cianjur: Satpol PP Sita 660 Botol di Enam Kecamatan

badge-check


					Razia Miras Cianjur: Satpol PP Sita 660 Botol di Enam Kecamatan Perbesar

Cianjur, cianjurtimes.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur kembali menggelar razia minuman beralkohol dan berhasil menyita 660 botol minuman keras berbagai merek. Satpol PP melaksanakan razia miras ini di enam kecamatan di Kabupaten Cianjur, yaitu Sukaluyu, Pacet, Cipanas, Cikalongkulon, Mande, dan Ciranjang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Cianjur, Djoko, menyatakan bahwa razia ini merupakan yang ketiga kalinya selama bulan Ramadan.

“Kami berhasil menyita 660 botol minuman beralkohol dari berbagai merek di enam wilayah tersebut,” ujarnya pada Jumat (7/3/2025).

Razia miras cianjur ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Selain itu, kegiatan ini dapat mengurangi peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Cianjur.

Djoko mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran daerah, terutama penyalahgunaan minuman beralkohol dan penyakit masyarakat lainnya.


“Masyarakat dapat melaporkan kepada kami jika menemukan pelanggaran,” katanya.

Bupati Cianjur, Muhamad Wahyu Ferdian, mengajak masyarakat untuk memperbanyak ibadah dan menjauhi hal-hal negatif selama bulan Ramadan.

“Saya yakin, jika masyarakat melakukan hal tersebut, mereka akan dijauhkan dari hal-hal buruk,” ungkapnya.

Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa tindakan pidana ringan kepada pedagang minuman keras yang masih beroperasi selama bulan Ramadan.

“Jika masih ada penjual yang ngeyel, kami akan langsung melakukan BAP terhadapnya,” pungkasnya.(vit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penghapusan Tiket Ganda Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke Kebun Raya Cibodas Hingga Dua Kali Lipat

23 April 2026 - 11:51 WIB

kunjungan wisatawan ke kebun raya cibodas

Kasus Tabrak Lari Advokat di Cianjur Terungkap, Sopir Pick Up Ditangkap Polisi

22 April 2026 - 19:20 WIB

Tabrak lari advokat di canjur

Sidang Paripurna DPRD Cianjur Ricuh, Mahasiswa Bentangkan Spanduk ‘Keluarga Sanusi’ di Hadapan Bupati

21 April 2026 - 19:08 WIB

Sidang paripurna DPRD Cianjur

Jalur Kereta Cibeber–Lampegan Cianjur Kembali Normal Usai Gogosan, KA Siliwangi Beroperasi Lagi

21 April 2026 - 10:54 WIB

jalur kereta cianjur

Morning Coffee Kopi Kabut Sevillage Cipanas: Ngopi Pagi Tanpa Tiket Masuk di Puncak

19 April 2026 - 21:46 WIB

Kopi kabut sevillage
Trending di Berita