Menu

Mode Gelap
Ledakan Gas di Cianjur Lukai Satu Keluarga Saat Masak Dagangan Disbudpar Gencarkan Pengembangan Desa Wisata Cianjur, Targetkan Kunjungan Tiga Juta Wisatawan Empat Kali Kejadian Keracunan, Masalah Program MBG di Cianjur Mendesak untuk Dievaluasi Kebakaran di Gadog Puncak Cianjur Hanguskan 6 Rumah, Seorang Warga Terluka Cerai Karena Judol: Cianjur Tempati Posisi Kedua di Jawa Barat Jadwal dan Daftar Desa Pilkades Serentak 2026 di Cianjur, Bakal Gunakan Sistem Digital

Berita

Razia Miras Cianjur: Satpol PP Sita 660 Botol di Enam Kecamatan

badge-check


					Razia Miras Cianjur: Satpol PP Sita 660 Botol di Enam Kecamatan Perbesar

Cianjur, cianjurtimes.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur kembali menggelar razia minuman beralkohol dan berhasil menyita 660 botol minuman keras berbagai merek. Satpol PP melaksanakan razia miras ini di enam kecamatan di Kabupaten Cianjur, yaitu Sukaluyu, Pacet, Cipanas, Cikalongkulon, Mande, dan Ciranjang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Cianjur, Djoko, menyatakan bahwa razia ini merupakan yang ketiga kalinya selama bulan Ramadan.

“Kami berhasil menyita 660 botol minuman beralkohol dari berbagai merek di enam wilayah tersebut,” ujarnya pada Jumat (7/3/2025).

Razia miras cianjur ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Selain itu, kegiatan ini dapat mengurangi peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Cianjur.

Djoko mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran daerah, terutama penyalahgunaan minuman beralkohol dan penyakit masyarakat lainnya.


“Masyarakat dapat melaporkan kepada kami jika menemukan pelanggaran,” katanya.

Bupati Cianjur, Muhamad Wahyu Ferdian, mengajak masyarakat untuk memperbanyak ibadah dan menjauhi hal-hal negatif selama bulan Ramadan.

“Saya yakin, jika masyarakat melakukan hal tersebut, mereka akan dijauhkan dari hal-hal buruk,” ungkapnya.

Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa tindakan pidana ringan kepada pedagang minuman keras yang masih beroperasi selama bulan Ramadan.

“Jika masih ada penjual yang ngeyel, kami akan langsung melakukan BAP terhadapnya,” pungkasnya.(vit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ledakan Gas di Cianjur Lukai Satu Keluarga Saat Masak Dagangan

13 September 2025 - 22:11 WIB

ledakan gas di cianjur

Disbudpar Gencarkan Pengembangan Desa Wisata Cianjur, Targetkan Kunjungan Tiga Juta Wisatawan

12 September 2025 - 21:30 WIB

desa wisata cianjur

Empat Kali Kejadian Keracunan, Masalah Program MBG di Cianjur Mendesak untuk Dievaluasi

12 September 2025 - 21:10 WIB

masalah program MBG di CIanjur

Kebakaran di Gadog Puncak Cianjur Hanguskan 6 Rumah, Seorang Warga Terluka

12 September 2025 - 20:31 WIB

Kebakaran di gadog

Cerai Karena Judol: Cianjur Tempati Posisi Kedua di Jawa Barat

9 September 2025 - 20:50 WIB

Cerai karena judol
Trending di Berita