Menu

Mode Gelap
Pria Bawa Sabit Serang Warga, Satreskrim Polres Cianjur Tetapkan Satu Tersangka Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan The Nice Funtastic Park Puncak hingga 30 Persen Hadapi Musim Kemarau, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Siagakan Enam Truk Tangki KA Siliwangi Angkut 47.353 Penumpang Saat Libur Sekolah, Stasiun Cianjur Terpadat Wabup Ramzi Ajak Relawan Mahasiswa Perkuat Pencegahan Narkoba di Cianjur Musim Kemarau Ancam Pertanian Cianjur, Sawah di Tiga Kecamatan Rawan Kekeringan

Berita

Razia Miras Cianjur: Satpol PP Sita 660 Botol di Enam Kecamatan

badge-check


					Razia Miras Cianjur: Satpol PP Sita 660 Botol di Enam Kecamatan Perbesar

Cianjur, cianjurtimes.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur kembali menggelar razia minuman beralkohol dan berhasil menyita 660 botol minuman keras berbagai merek. Satpol PP melaksanakan razia miras ini di enam kecamatan di Kabupaten Cianjur, yaitu Sukaluyu, Pacet, Cipanas, Cikalongkulon, Mande, dan Ciranjang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Cianjur, Djoko, menyatakan bahwa razia ini merupakan yang ketiga kalinya selama bulan Ramadan.

“Kami berhasil menyita 660 botol minuman beralkohol dari berbagai merek di enam wilayah tersebut,” ujarnya pada Jumat (7/3/2025).

Razia miras cianjur ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Selain itu, kegiatan ini dapat mengurangi peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Cianjur.

Djoko mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran daerah, terutama penyalahgunaan minuman beralkohol dan penyakit masyarakat lainnya.


“Masyarakat dapat melaporkan kepada kami jika menemukan pelanggaran,” katanya.

Bupati Cianjur, Muhamad Wahyu Ferdian, mengajak masyarakat untuk memperbanyak ibadah dan menjauhi hal-hal negatif selama bulan Ramadan.

“Saya yakin, jika masyarakat melakukan hal tersebut, mereka akan dijauhkan dari hal-hal buruk,” ungkapnya.

Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa tindakan pidana ringan kepada pedagang minuman keras yang masih beroperasi selama bulan Ramadan.

“Jika masih ada penjual yang ngeyel, kami akan langsung melakukan BAP terhadapnya,” pungkasnya.(vit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pria Bawa Sabit Serang Warga, Satreskrim Polres Cianjur Tetapkan Satu Tersangka

10 Juli 2026 - 21:51 WIB

satreskrim polres cianjur

Libur Sekolah Dongkrak Kunjungan The Nice Funtastic Park Puncak hingga 30 Persen

10 Juli 2026 - 09:55 WIB

the nice funtastic park

Hadapi Musim Kemarau, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Siagakan Enam Truk Tangki

10 Juli 2026 - 08:30 WIB

Perumdam Tirta Mukti Cianjur

KA Siliwangi Angkut 47.353 Penumpang Saat Libur Sekolah, Stasiun Cianjur Terpadat

9 Juli 2026 - 08:45 WIB

rekrutmen KAI

Wabup Ramzi Ajak Relawan Mahasiswa Perkuat Pencegahan Narkoba di Cianjur

8 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pencegahan narkoba di Cianjur
Trending di Berita