Menu ✖

Mode Gelap
Disdikpora Cianjur Catat 921 Lulusan SMP Tak Lanjut Pendidikan Formal NCI dan MBM Mulai Gerakan Bersih Masjid di Cianjur, Masjid Al Hadi Jadi Lokasi Perdana Abu Vulkanik Anak Krakatau Terasa di Cianjur, Polres dan Wartawan Bagikan 2.000 Masker Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Cianjur, Teras Rumah hingga Kendaraan Tertutup Debu Polres Cianjur dan Ngerayap Community Indonesia Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Warga Cimanggu 15 Hektare Lahan Terbakar di Cilaku, Api Mendekati Permukiman Warga

Berita

Razia Miras Cianjur: Satpol PP Sita 660 Botol di Enam Kecamatan

badge-check

Razia Miras Cianjur: Satpol PP Sita 660 Botol di Enam Kecamatan Perbesar

Cianjur, cianjurtimes.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur kembali menggelar razia minuman beralkohol dan berhasil menyita 660 botol minuman keras berbagai merek. Satpol PP melaksanakan razia miras ini di enam kecamatan di Kabupaten Cianjur, yaitu Sukaluyu, Pacet, Cipanas, Cikalongkulon, Mande, dan Ciranjang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Cianjur, Djoko, menyatakan bahwa razia ini merupakan yang ketiga kalinya selama bulan Ramadan.

“Kami berhasil menyita 660 botol minuman beralkohol dari berbagai merek di enam wilayah tersebut,” ujarnya pada Jumat (7/3/2025).

Razia miras cianjur ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Selain itu, kegiatan ini dapat mengurangi peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Cianjur.

Djoko mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran daerah, terutama penyalahgunaan minuman beralkohol dan penyakit masyarakat lainnya.


“Masyarakat dapat melaporkan kepada kami jika menemukan pelanggaran,” katanya.

Bupati Cianjur, Muhamad Wahyu Ferdian, mengajak masyarakat untuk memperbanyak ibadah dan menjauhi hal-hal negatif selama bulan Ramadan.

“Saya yakin, jika masyarakat melakukan hal tersebut, mereka akan dijauhkan dari hal-hal buruk,” ungkapnya.

Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa tindakan pidana ringan kepada pedagang minuman keras yang masih beroperasi selama bulan Ramadan.

“Jika masih ada penjual yang ngeyel, kami akan langsung melakukan BAP terhadapnya,” pungkasnya.(vit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Disdikpora Cianjur Catat 921 Lulusan SMP Tak Lanjut Pendidikan Formal

3 Oktober 2026 - 04:16 WIB

sekolah

NCI dan MBM Mulai Gerakan Bersih Masjid di Cianjur, Masjid Al Hadi Jadi Lokasi Perdana

1 Oktober 2026 - 13:24 WIB

NCI

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terasa di Cianjur, Polres dan Wartawan Bagikan 2.000 Masker

6 September 2026 - 15:56 WIB

anak krakatau

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Cianjur, Teras Rumah hingga Kendaraan Tertutup Debu

6 September 2026 - 15:41 WIB

Abu Vulkanik

Polres Cianjur dan Ngerayap Community Indonesia Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Warga Cimanggu

4 September 2026 - 09:03 WIB

ngerayap community
Trending di Berita