Menu

Mode Gelap
Badak Cihea Cup 2026 Resmi Bergulir, Pesta Rakyat Desa Cihea Libatkan Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary Satresnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kilogram Ganja, Dua Tersangka Ditangkap Ojol dan Satlantas Polres Cianjur Gagalkan Pelarian Honda Brio Diduga Hasil Penggelapan Harga BBM Pertamina dan Swasta Kompak Turun, Berikut Daftar Lengkap per 20 Juli 2026 Lima Truk Tangki Air Bersih Siap Layani 14 Kecamatan Terdampak Kekeringan di Cianjur Polisi Gagalkan Tawuran Pelajar di Cibeber, Dua Siswa SMP Diamankan, Satu Bawa Sajam

Berita

Polres Cianjur Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sukaresmi, Pelaku Terancam Hukuman Berat

badge-check


					ilustrasi Perbesar

ilustrasi

CIANJUR TIMES, Cianjur – Polres Cianjur menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukaresmi.

Seorang pria berinisial R (33) diamankan setelah dilaporkan melakukan tindakan terhadap anak di bawah umur yang masih memiliki hubungan keluarga.

Laporan tersebut telah Polres Cianjur terima dari pihak keluarga pada Minggu (22/3/2026).

BACA JUGA : Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Sukaresmi, Keluarga Desak Proses Hukum dan Pendampingan Korban

Kanit PPA Satreskrim Polres Cianjur, Ipda Encep Rosidin, mengatakan peristiwa itu terjadi di kediaman pelaku pada pertengahan Februari 2026.

“Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan. Kami telah mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Encep, Senin (6/4/2026).

Korban Dapat Pendampingan

Polisi memastikan korban telah mendapatkan penanganan dan pendampingan sesuai prosedur.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau mengalami kasus serupa.

Polres Cianjur : Pelaku Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, pelaku terancam terjerat Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 serta Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Terduga pelaku terancam pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun. Karena statusnya sebagai orang tua, terdapat pemberatan dalam proses hukumnya,” kata Encep.

Polisi menegaskan akan menangani kasus ini secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Badak Cihea Cup 2026 Resmi Bergulir, Pesta Rakyat Desa Cihea Libatkan Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary

21 Juli 2026 - 16:46 WIB

KKN IAI Al-Azhary

Satresnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kilogram Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

21 Juli 2026 - 13:14 WIB

satresnarkoba polres cianjur

Ojol dan Satlantas Polres Cianjur Gagalkan Pelarian Honda Brio Diduga Hasil Penggelapan

21 Juli 2026 - 06:24 WIB

Satlantas Polres

Harga BBM Pertamina dan Swasta Kompak Turun, Berikut Daftar Lengkap per 20 Juli 2026

20 Juli 2026 - 21:31 WIB

Harga BBM Pertamina

Lima Truk Tangki Air Bersih Siap Layani 14 Kecamatan Terdampak Kekeringan di Cianjur

20 Juli 2026 - 20:54 WIB

kekeringan di cianjur
Trending di Berita