CIANJUR TIMES – Dugaan aksi perundungan yang menimpa seorang siswi di Cianjur kini memasuki babak baru. Pihak keluarga melayangkan pengaduan resmi ke aparat penegak hukum. Orang tua korban mendatangi Polres Cianjur untuk melaporkan tindakan intimidasi yang dialami anaknya saat masih menempuh pendidikan di salah satu SMP ternama di Cianjur.
Meski saat ini korban dan terduga pelaku telah lulus dan duduk di bangku SMA, luka psikologis yang mendalam membuat pihak keluarga menuntut keadilan melalui jalur hukum.
Laporan tersebut secara khusus meminta Kapolres Cianjur melalui Kasat Reskrim dan Kanit PPA Polres Cianjur untuk memproses perkara sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pihak keluarga memandang bahwa persoalan ini tidak boleh berakhir dengan saling diam. Hal ini karena mengingat dampak mental yang terus membekas pada diri korban hingga saat ini.
Motif Pengucilan Satu Kelas di Lingkungan Sekolah
Peristiwa ini diduga bermula dari tindakan seorang siswi berinisial AQA yang menghasut rekan-rekan sekelasnya untuk menjauhi korban secara masif. Akibat hasutan tersebut, satu kelas kompak melakukan pengucilan tanpa alasan yang jelas. Dan berujung pada suasana belajar yang tidak sehat bagi korban. Berdasarkan informasi terbaru, terduga pelaku utama tersebut kini melanjutkan pendidikannya di salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Cianjur.
“Di kelasnya, anak saya dikucilkan. Satu kelas membenci tanpa alasan. Ini bukan drama sinetron, ini nyata dan menyakitkan,” ungkap orang tua korban saat menceritakan kembali beban mental yang menimpa anaknya.
Ia menegaskan bahwa kasus perundungan di Cianjur ini harus menjadi pelajaran. Khsusnya bagi semua institusi pendidikan agar tidak meremehkan aksi pengucilan antar siswa.
Tuntutan Penegakan Aturan dan Tembusan ke Berbagai Pihak
Selain melapor ke Polres Cianjur, orang tua A juga mengirimkan tembusan pengaduan kepada Komisi Perlindungan Anak, serta pihak sekolah yang berkaitan. Langkah luas ini bertujuan untuk membuka mata pemangku kepentingan bahwa perundungan adalah masalah serius yang merusak arena belajar menjadi arena adu mental.
Pihak keluarga berharap instansi terkait memberikan atensi khusus guna mencegah pembiaran terhadap perilaku bullying.
“Saya ingin penegakan aturan, bukan pembiaran. Anak-anak jangan terus jadi korban, sementara pelaku melenggang tanpa rasa bersalah,” tegas orang tua A dengan nada bicara penuh keseriusan.
Ia berharap laporan ini membuahkan hasil nyata sesuai dengan hukum yang berlaku. Hingga berita ini naik, pihak sekolah lama tempat kejadian berlangsung belum memberikan balasan resmi terkait upaya konfirmasi yang awak lakukan media mengenai kronologi peristiwa di masa lalu tersebut.***












