Menu

Mode Gelap
Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat Dibuka, Kemensos Sediakan 8.180 Formasi Guru dan Tendik CCN Gelar Nobar Film Nasional di Cipanas, Libatkan 190 Anak Penyandang Disabilitas Gempa Cianjur, KA Siliwangi Sempat Berhenti untuk Pemeriksaan Jalur Gempa Cianjur Hari Ini: Magnitudo 3,4 Guncang Sejumlah Wilayah, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami Investasi Kabupaten Cianjur Tembus Rp607 Miliar pada Triwulan Pertama 2026 Ratusan Dapur MBG Cianjur Belum Lengkapi Dokumen Lingkungan dan Sanitasi

Berita

Masalah Kunci Stang, Tukang Parkir Cekcok dan Pukul Pemasok Telur di Puncak

badge-check


					Masalah Kunci Stang, Tukang Parkir Cekcok dan Pukul Pemasok Telur di Puncak Perbesar

CIANJUR TIMES – Seorang juru parkir berinisial E (30) terlibat keributan dengan pemasok telur di kawasan Puncak, Cianjur. Insiden Tukang Parkir Cekcok ini dipicu oleh masalah sepele terkait sepeda motor yang dikunci stang. Akibat aksi pemukulan tersebut, pelaku sempat dikepung massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Insiden ini terjadi pada Sabtu siang saat korban berinisial H (28) sedang mengantarkan pesanan telur. Lokasi kejadian berada di kawasan Rest Area Segar Alam yang sedang ramai pengunjung. Pelaku merasa kesal karena korban mengunci stang motornya sehingga menyulitkan pengaturan posisi kendaraan lain.

“Awalnya dari cekcok karena parkir, kemudian terjadi tindak kekerasan. Korban merupakan supplier telur dan pelakunya juru parkir,” ucap Kapolsek Pacet, AKP Amir Said, Minggu (28/12/2025).

Pelaku Sempat Hampir Mendapat Amukan Massa

Warga yang melihat aksi penganiayaan tersebut langsung bereaksi dan berusaha mengepung pelaku di lokasi. Beruntung, petugas kepolisian yang berjaga di pos pengamanan segera bertindak cepat. Kejadian Tukang Parkir Cekcok yang berujung kekerasan ini sempat viral melalui rekaman video di media sosial.

Polisi mengevakuasi pelaku ke Mapolsek Pacet guna menghindari amuk massa yang terus bertambah. Korban mengalami pemukulan di bagian kepala dan dada hingga terjatuh saat kejadian berlangsung. Petugas memastikan situasi di lokasi kembali kondusif setelah pelaku berhasil polisi bawa pergi dari kerumunan warga.

“Pelaku sempat kami amankan sementara di Pos Pengamanan, tapi kemudian pindah ke Mapolsek karena massa terus bertambah,” jelas AKP Amir Said.

Kasus Berakhir Damai dengan Syarat Pemecatan

Pihak kepolisian kemudian memfasilitasi proses mediasi antara korban dan pelaku di Mapolsek Pacet. Dalam pertemuan tersebut, korban sepakat untuk tidak menempuh jalur hukum pidana. Namun, korban memberikan syarat agar peristiwa Tukang Parkir Cekcok ini berujung pada pemberhentian kerja pelaku.

Pihak pengelola kawasan Rest Area Segar Alam menyetujui persyaratan tersebut demi keamanan bersama. Pelaku resmi mendapat pemberhentian dari pekerjaannya sebagai bentuk sanksi atas tindakan kekerasan yang ia lakukan. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan perselisihan di tempat umum.

“Semalam langsung mediasi, dari korban tidak akan membuat laporan polisi dengan syarat juru parkir tersebut diberhentikan. Dan dari pihak pengelola sudah menyanggupinya. Jadi masalah tersebut selesai melalui mediasi,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat Dibuka, Kemensos Sediakan 8.180 Formasi Guru dan Tendik

8 Juni 2026 - 09:04 WIB

PPPK Sekolah Rakyat

CCN Gelar Nobar Film Nasional di Cipanas, Libatkan 190 Anak Penyandang Disabilitas

8 Juni 2026 - 08:35 WIB

ccn

Gempa Cianjur, KA Siliwangi Sempat Berhenti untuk Pemeriksaan Jalur

6 Juni 2026 - 21:51 WIB

KA Siliwangi

Gempa Cianjur Hari Ini: Magnitudo 3,4 Guncang Sejumlah Wilayah, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

6 Juni 2026 - 21:23 WIB

gempa cianjur hari ini

Investasi Kabupaten Cianjur Tembus Rp607 Miliar pada Triwulan Pertama 2026

6 Juni 2026 - 20:40 WIB

dpmptsp cianjur
Trending di Berita