CIANJUR TIMES – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan peran strategis Tes Kemampuan Akademik (TKA). Program ini menjadi instrumen utama untuk memetakan capaian akademik nasional secara akurat. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan hal ini dalam taklimat media di Jakarta.
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik tahun 2025 menyasar jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C. Meskipun bersifat tidak wajib, tingkat partisipasi siswa tercatat sangat luar biasa. Sebanyak 3,56 juta murid dari total 4,1 juta peserta terdaftar mengikuti ujian ini secara nasional.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa seluruh proses ujian menggunakan sistem Computer Based Testing (CBT). Sistem ini memastikan ujian berjalan lancar tanpa penggunaan kertas manual. Kendala teknis akibat cuaca ekstrem tetap bisa diatasi melalui mekanisme ujian susulan yang tersedia.
Fungsi Strategis dan Masa Depan TKA
Tes Kemampuan Akademik memiliki tiga fungsi utama bagi sistem pendidikan Indonesia. Fungsi tersebut meliputi pemotretan capaian, dasar perbaikan pembelajaran, serta bagian penilaian komprehensif. Hasil ujian ini tidak menentukan kelulusan siswa secara langsung.
Namun, hasil Tes Kemampuan Akademik dapat menjadi pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi. Pada tahun depan, pemerintah akan mengintegrasikan ujian ini untuk jenjang SD dan SMP. Program tersebut nantinya akan bersinergi dengan pelaksanaan Asesmen Nasional secara menyeluruh.
Sementara itu, Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menyebut Tes Kemampuan Akademik sebagai alat diagnosis yang adil. Penilaian ini menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT) yang sangat transparan. Hasilnya dibagi menjadi empat kategori yaitu kurang, memadai, baik, dan istimewa.
Penegakan Integritas dan Sanksi Pelanggaran Ujian
Pemerintah berkomitmen menjaga kredibilitas pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik melalui pengawasan ketat. Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, telah mengantongi nama-nama pihak yang melanggar aturan. Sanksi diberikan secara berjenjang sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan peserta.
Selain itu, pelanggaran kategori berat akan mendapatkan sanksi tegas berupa pemberian nilai nol. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keadilan bagi seluruh peserta ujian di Indonesia. Kemendikdasmen memastikan upaya kebocoran soal di media sosial tidak berdampak sistemik pada hasil akhir.
Kemudian, data dari asesmen nasional ini akan menjadi dasar perbaikan kurikulum masa depan. Pemerintah ingin meningkatkan kualitas belajar mengajar melalui kebijakan berbasis data yang kuat. Sertifikat hasil ujian akan segera didistribusikan secara berjenjang melalui pemerintah daerah masing-masing.***












