Menu

Mode Gelap
Catat Jamnya! Malam Ini Jalur Puncak Ditutup Total Saat Perayaan Tahun Baru Dorong Ekonomi Desa, Badan Bank Tanah Inisiasi Pemberdayaan Masyarakat di Batulawang Catat Jadwalnya, Inilah Daftar Cuti Dokter Spesialis RSUD Cimacan Selama Libur Akhir Tahun Panduan Lengkap Cara Kerja dan Akses Aplikasi E-Kinerja BKN bagi ASN Batas Akhir 31 Desember, Kemensos Minta KPM Segera Lakukan Pencairan BLT Kesra Waspada Longsor, Pengendara Diminta Berhati-hati Saat Melintasi Jalur Puncak-Cianjur

Pendidikan

Kemendikdasmen Gunakan Tes Kemampuan Akademik Sebagai Instrumen Pemetaan Nasional

badge-check


					Kemendikdasmen Gunakan Tes Kemampuan Akademik Sebagai Instrumen Pemetaan Nasional Perbesar

CIANJUR TIMES – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan peran strategis Tes Kemampuan Akademik (TKA). Program ini menjadi instrumen utama untuk memetakan capaian akademik nasional secara akurat. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan hal ini dalam taklimat media di Jakarta.

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik tahun 2025 menyasar jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C. Meskipun bersifat tidak wajib, tingkat partisipasi siswa tercatat sangat luar biasa. Sebanyak 3,56 juta murid dari total 4,1 juta peserta terdaftar mengikuti ujian ini secara nasional.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa seluruh proses ujian menggunakan sistem Computer Based Testing (CBT). Sistem ini memastikan ujian berjalan lancar tanpa penggunaan kertas manual. Kendala teknis akibat cuaca ekstrem tetap bisa diatasi melalui mekanisme ujian susulan yang tersedia.

Fungsi Strategis dan Masa Depan TKA

Tes Kemampuan Akademik memiliki tiga fungsi utama bagi sistem pendidikan Indonesia. Fungsi tersebut meliputi pemotretan capaian, dasar perbaikan pembelajaran, serta bagian penilaian komprehensif. Hasil ujian ini tidak menentukan kelulusan siswa secara langsung.

Namun, hasil Tes Kemampuan Akademik dapat menjadi pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi. Pada tahun depan, pemerintah akan mengintegrasikan ujian ini untuk jenjang SD dan SMP. Program tersebut nantinya akan bersinergi dengan pelaksanaan Asesmen Nasional secara menyeluruh.

Sementara itu, Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menyebut Tes Kemampuan Akademik sebagai alat diagnosis yang adil. Penilaian ini menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT) yang sangat transparan. Hasilnya dibagi menjadi empat kategori yaitu kurang, memadai, baik, dan istimewa.

Penegakan Integritas dan Sanksi Pelanggaran Ujian

Pemerintah berkomitmen menjaga kredibilitas pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik melalui pengawasan ketat. Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, telah mengantongi nama-nama pihak yang melanggar aturan. Sanksi diberikan secara berjenjang sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan peserta.

Selain itu, pelanggaran kategori berat akan mendapatkan sanksi tegas berupa pemberian nilai nol. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keadilan bagi seluruh peserta ujian di Indonesia. Kemendikdasmen memastikan upaya kebocoran soal di media sosial tidak berdampak sistemik pada hasil akhir.

Kemudian, data dari asesmen nasional ini akan menjadi dasar perbaikan kurikulum masa depan. Pemerintah ingin meningkatkan kualitas belajar mengajar melalui kebijakan berbasis data yang kuat. Sertifikat hasil ujian akan segera didistribusikan secara berjenjang melalui pemerintah daerah masing-masing.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Catat Jamnya! Malam Ini Jalur Puncak Ditutup Total Saat Perayaan Tahun Baru

31 Desember 2025 - 10:03 WIB

Jalur Puncak

Dorong Ekonomi Desa, Badan Bank Tanah Inisiasi Pemberdayaan Masyarakat di Batulawang

31 Desember 2025 - 09:46 WIB

Badan bank tanah

Catat Jadwalnya, Inilah Daftar Cuti Dokter Spesialis RSUD Cimacan Selama Libur Akhir Tahun

30 Desember 2025 - 13:13 WIB

Dokter spesialis

Panduan Lengkap Cara Kerja dan Akses Aplikasi E-Kinerja BKN bagi ASN

30 Desember 2025 - 12:00 WIB

Aplikasi e-kinerja

Batas Akhir 31 Desember, Kemensos Minta KPM Segera Lakukan Pencairan BLT Kesra

30 Desember 2025 - 11:47 WIB

bansos
Trending di Berita