Menu ✖

Mode Gelap
Disdikpora Cianjur Catat 921 Lulusan SMP Tak Lanjut Pendidikan Formal NCI dan MBM Mulai Gerakan Bersih Masjid di Cianjur, Masjid Al Hadi Jadi Lokasi Perdana Abu Vulkanik Anak Krakatau Terasa di Cianjur, Polres dan Wartawan Bagikan 2.000 Masker Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Cianjur, Teras Rumah hingga Kendaraan Tertutup Debu Polres Cianjur dan Ngerayap Community Indonesia Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Warga Cimanggu 15 Hektare Lahan Terbakar di Cilaku, Api Mendekati Permukiman Warga

Berita

Antisipasi Bencana, BPBD Mulai Relokasi Korban Terdampak Pergeseran Tanah di Dua Kecamatan Cianjur Selatan

badge-check

Antisipasi Bencana, BPBD Mulai Relokasi Korban Terdampak Pergeseran Tanah di Dua Kecamatan Cianjur Selatan Perbesar

CIANJUR TIMES – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memulai relokasi korban terdampak pergeseran tanah di dua kecamatan wilayah selatan, yakni Kadupandak dan Takokak. Keputusan ini merupakan hasil kajian Pusat Vulkanologi Mitigasi Geologi (PVMBG) mengingat pergeseran tanah masih aktif terjadi di lokasi tersebut.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Cianjur, Nurzen, mengatakan dari 16 kecamatan yang terdampak pergerakan tanah di tahun 2024, baru beberapa desa di dua kecamatan tersebut yang akan mendapat relokasi.

“Beberapa titik dengan jumlah rumah yang terdampak cukup banyak akan mendapat relokasi secara kelompok. Dan lahan akan pemerintah siapkan seperti di Kecamatan Kadupandak dan Takokak,” katanya di Cianjur, Jumat (12/12/2025).

Pemerintah Siapkan Lahan, Bantuan Stimulan Tetap Turun

Nurzen menjelaskan, lahan untuk relokasi korban terdampak pergeseran tanah secara kelompok sudah tersedia. Semua masuk dalam pekerjaan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Cianjur. Namun, BPBD juga memperbolehkan masyarakat melakukan relokasi secara mandiri, asalkan lahan barunya aman dari titik pergeseran tanah.

Bagi warga yang melakukan relokasi mandiri ke tanah lain yang aman, mereka tetap akan mendapatkan bantuan pembangunan rumah dari pemerintah. Sama seperti relokasi kelompok. Nominal bantuan stimulan yang warga terima dengan tingkat kerusakan rumah:

  • Rusak Ringan: Rp15 juta
  • Rusak Sedang: Rp30 juta
  • Rusak Berat: Rp60 juta

“Kami menargetkan relokasi korban terdampak pergeseran tanah dan bantuan dana stimulan perbaikan rumah terdampak di 16 kecamatan dapat terlaksana di tahun 2026,” ujar Nurzen. Jumlah penerima total bantuan berkurang dari usulan awal sekitar 4.199 Kepala Keluarga (KK).

Nurzen menambahkan, total 893 KK korban pergeseran tanah yang rumahnya rusak berat juga telah menerima bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per KK, sesuai hasil verifikasi Disperkimtan Cianjur.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Disdikpora Cianjur Catat 921 Lulusan SMP Tak Lanjut Pendidikan Formal

3 Oktober 2026 - 04:16 WIB

sekolah

NCI dan MBM Mulai Gerakan Bersih Masjid di Cianjur, Masjid Al Hadi Jadi Lokasi Perdana

1 Oktober 2026 - 13:24 WIB

NCI

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terasa di Cianjur, Polres dan Wartawan Bagikan 2.000 Masker

6 September 2026 - 15:56 WIB

anak krakatau

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Cianjur, Teras Rumah hingga Kendaraan Tertutup Debu

6 September 2026 - 15:41 WIB

Abu Vulkanik

Polres Cianjur dan Ngerayap Community Indonesia Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Warga Cimanggu

4 September 2026 - 09:03 WIB

ngerayap community
Trending di Berita