Menu

Mode Gelap
Kades di Kecamatan Sukaresmi Klarifikasi Isu Intimidasi dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Cianjur Jalur Puncak–Cianjur Kembali Normal, Usa Pohon Tumbang di Cugenang yang Tewaskan Seorang Pengendara Bansos PKH dan BPNT Cair April 2026, 335 Ribu Warga Cianjur Terdaftar sebagai Penerima Kementerian PU Tutup Drainase Terbuka di Jalur Puncak Cianjur Usai Insiden Pasutri Hanyut Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Sukaresmi, Keluarga Desak Proses Hukum dan Pendampingan Korban Isu Harga BBM Naik 1 April 2026, Hiswana Migas Cianjur Pastikan Hoaks dan Stok Aman

Berita

Terkait Temuan BPK, Komisi III DPRD Cianjur Desak Pemkab Segera Kembalikan Uang Negara

badge-check


					Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Igun Hendra Gunawan Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Igun Hendra Gunawan

CIANJUR TIMESKomisi III DPRD Cianjur mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk mengambil langkah taktis dan efektif demi mengembalikan uang ke kas negara. Desakan ini muncul menyusul temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengharuskan Pemkab mengembalikan total Rp679 juta.

Temuan BPK tersebut berasal dari dua pos anggaran bencana: dana bantuan gempa Cibinong 2009 senilai Rp464 juta dan dana gempa Cugenang 2022 senilai Rp215 juta.

Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Igun Hendra Gunawan, mengungkapkan bahwa Pemkab harus segera menyelesaikan masalah ini agar tidak mengganggu proses bantuan lain.

“Intinya terkait penyelesaian pengembalian uang negara hasil temuan BPK soal dana gempa 2009 dan 2022. Bupati atau BPBD segera melakukan langkah yang taktis juga efektif,” kata Igun, Selasa (11/11/2025).

Khawatir Ganggu Pencairan Dana Hibah BNPB

Igun menekankan bahwa penyelesaian pengembalian dana ini sangat penting. Jika berlarut-larut, hal tersebut berpotensi mengganggu proses pencairan bantuan hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bagi warga terdampak pergerakan tanah di Cianjur selatan.

“Karena bagaimana pun pengembalian akan mengganggu proses penerimaan dana hibah dari BNPB bagi warga terdampak pergerakan tanah,” ucapnya.

Mengenai mekanisme pengembalian, Igun menyerahkan kepada Pemkab Cianjur, khususnya BPBD. Pihaknya mendukung penuh setiap upaya yang efektif.

“Kalau misalnya, Pemkab Cianjur akan menagih uang yang berada di masyarakat karena mendapatkan bantuan ganda. Apakah ini akan efektif atau terealisasi silakan lah itu Pemkab Cianjur,” ujarnya. Igun menambahkan, Komisi III DPRD Cianjur mendukung Pemkab Cianjur melakukan langkah taktis dan efektif. Hal ini agar masalah pengembalian uang negara ini segera terselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kades di Kecamatan Sukaresmi Klarifikasi Isu Intimidasi dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Cianjur

3 April 2026 - 20:02 WIB

kasus pencabulan di sukaresmi

Jalur Puncak–Cianjur Kembali Normal, Usa Pohon Tumbang di Cugenang yang Tewaskan Seorang Pengendara

3 April 2026 - 19:42 WIB

pohon tumbang

Bansos PKH dan BPNT Cair April 2026, 335 Ribu Warga Cianjur Terdaftar sebagai Penerima

3 April 2026 - 19:20 WIB

cara cek bansos pkh bpnt

Kementerian PU Tutup Drainase Terbuka di Jalur Puncak Cianjur Usai Insiden Pasutri Hanyut

3 April 2026 - 11:05 WIB

drainase di jalur puncak

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Sukaresmi, Keluarga Desak Proses Hukum dan Pendampingan Korban

3 April 2026 - 10:01 WIB

kasus pencabulan di sukaresmi
Trending di Berita