Menu

Mode Gelap
Hilang 4 Hari, Jasad Pria Hanyut di Cijati Ditemukan Sejauh Puluhan Kilometer di Sukabumi Salah Kalkulasi Parkir di Jalan Sempit, Minibus Jatuh ke Jurang Sedalam 10 Meter di Cianjur Waspada Hoax! Kabar Pembukaan Pendakian Gunung Gede Pangrango 5 November Dibantah TNGGP BSU 2025 Tahap 1 Tuntas! Pekerja Bisa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan Tahap 2 Rp 600 Ribu Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Warga Cianjur Diminta Segera Memanfaatkan Kesempatan Ini Kronologi Kebakaran di Cianjur: Truk BBM Meledak, Hanguskan Ruko dan Sejumlah Kendaraan

Berita

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Warga Cianjur Diminta Segera Memanfaatkan Kesempatan Ini

badge-check


					Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Warga Cianjur Diminta Segera Memanfaatkan Kesempatan Ini Perbesar

CIANJUR TIMES – Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan resmi dibuka dan memberikan kesempatan bagi masyarakat, termasuk warga Cianjur, untuk mengaktifkan kembali kepesertaan mereka tanpa harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus.

Kebijakan ini bertujuan membantu peserta yang selama ini tertunda pembayarannya karena kendala ekonomi. Melalui program ini, peserta cukup membayar sebagian dari total tunggakan sesuai ketentuan. Sementara sisanya dapat peserta cicil dalam jangka waktu tertentu.

Syarat dan Tata Cara Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Peserta yang ingin mengikuti program pemutihan wajib memenuhi beberapa ketentuan berikut:

  • Terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP).
  • Memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan.
  • Melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN, kantor cabang BPJS Kesehatan, atau kanal resmi lain yang tersedia.
  • Melakukan pembayaran sebagian tunggakan sesuai jumlah berdasarkan ketentuan dari BPJS Kesehatan.
  • Menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk melunasi sisa tunggakan sesuai jadwal cicilan yang telah disepakati.

Setelah pembayaran awal, status kepesertaan kembali aktif, sehingga peserta dapat langsung menggunakan layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus mendorong peningkatan jumlah peserta aktif di seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Cianjur.

Pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan terus mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa program berakhir. Selain meringankan beban iuran, kebijakan ini memastikan masyarakat tetap terlindungi dalam layanan kesehatan publik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hilang 4 Hari, Jasad Pria Hanyut di Cijati Ditemukan Sejauh Puluhan Kilometer di Sukabumi

3 November 2025 - 19:04 WIB

pria hanyut di cijati

Salah Kalkulasi Parkir di Jalan Sempit, Minibus Jatuh ke Jurang Sedalam 10 Meter di Cianjur

3 November 2025 - 18:54 WIB

minibus jatuh ke jurang

Waspada Hoax! Kabar Pembukaan Pendakian Gunung Gede Pangrango 5 November Dibantah TNGGP

3 November 2025 - 18:47 WIB

pendakian gunung gede

BSU 2025 Tahap 1 Tuntas! Pekerja Bisa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan Tahap 2 Rp 600 Ribu

3 November 2025 - 18:30 WIB

cek bsu bpjs ketenagakerjaan

Kronologi Kebakaran di Cianjur: Truk BBM Meledak, Hanguskan Ruko dan Sejumlah Kendaraan

2 November 2025 - 19:48 WIB

kronologi kebakaran
Trending di Berita