CIANJUR TIMES – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pemerintah Kabupaten Cianjur segera mengambil langkah strategis untuk menyehatkan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Akhlakul Karimah. Desakan ini muncul setelah OJK menilai status BUMD Cianjur tersebut tidak sehat lantaran tingginya persentase kredit macet yang mencapai angka 39,4 persen.
Kepala OJK Jawa Barat, Darwisman, menyampaikan hal ini usai melakukan audiensi dengan Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu di ruang kerja bupati, Rabu (1/10/2025).
Darwisman menjelaskan, tingginya kredit macet disebabkan oleh pemberian kredit yang tidak berdasarkan prinsip kehati-hatian. Konsekuensinya, OJK mengeluarkan kebijakan yang melarang LKM Akhlakul Karimah untuk sementara waktu menghimpun dana dari masyarakat.
“OJK tetapkan status BUMD Cianjur LKM Akhlakul Karimah ini tidak sehat, sehingga sementara tidak dapat menghimpun dana. Kredit macetnya mencapai 39,4 persen,” kata Darwisman.
Opsi Penyehatan: Modal Tambahan dan Optimalisasi Penagihan
Darwisman menekankan bahwa status pembatasan penghimpunan dana akan pihaknya cabut jika LKM Akhlakul Karimah menunjukkan perkembangan yang sehat. Dalam audiensi tersebut, OJK mendorong Pemkab Cianjur untuk melakukan dua opsi penyehatan utama: pemberian penyertaan modal tambahan dan optimalisasi penagihan kredit macet.
“Jadi tadi ada beberapa opsi, pada dasarnya kami menyampaikan ke Pemkab kalau memang ada upaya penyehatan tentu sangat bagus,” ujarnya.
Darwisman menambahkan, kehadiran LKM sangat krusial karena melayani sektor mikro dan super mikro yang sulit masuk jangkauan bank besar. Penyehatan lembaga ini akan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat kecil. Namun, ia mengingatkan bahwa BUMD Cianjur ini tidak menutup kemungkinan akan berhenti beroperasi jika upaya penyehatan tidak berhasil.
Komitmen Pemkab untuk Restrukturisasi Internal
Menanggapi desakan OJK, Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu menyatakan pihaknya berkomitmen penuh untuk menyehatkan kembali LKM Akhlakul Karimah. Pemkab akan memprioritaskan penyertaan modal sebagai langkah awal.
“Akan tetap dilanjut, kami akan upayakan disehatkan lagi. Rencana diberi penyertaan modal, tapi untuk nilainya kami kaji dulu,” kata Bupati Wahyu.
Selain penyertaan modal, Bupati juga menambahkan bahwa Pemkab akan melakukan restrukturisasi internal LKM Akhlakul Karimah dan memaksimalkan upaya penagihan kredit macet.
“Penyehatan di internalnya juga perlu. Supaya hasilnya bisa maksimal,” pungkasnya.(*)