Menu

Mode Gelap
Sensible Medical insurance Preparations Modus Pura-pura Beli HP, Pria di Cianjur Bawa Kabur Motor Korban, Ditangkap Polisi Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bupati Cianjur: Jangan Pernah Lelah Menyayangi dan Melindungi Anak Kontainer Tabrak Pohon di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Arus Lalu Lintas Lumpuh 1,5 Jam Pedagang Kelapa Parut di Pasar Muka Cianjur Tewas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam Badak Cihea Cup 2026 Resmi Bergulir, Pesta Rakyat Desa Cihea Libatkan Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary

Berita

Rumah Dadan Ginanjar Digeledah, Perkembangan Kasus Korupsi PJU Cianjur Terus Berlanjut

badge-check

Suasana Rumah Tersangka kasus korupsiPJU CIanjur usai digeledah oleh Kejari. (Foto : Esya/pakuanrayaonline) Perbesar

Suasana Rumah Tersangka kasus korupsiPJU CIanjur usai digeledah oleh Kejari. (Foto : Esya/pakuanrayaonline)

CIANJUR TIMES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur melakukan penggeledahan di rumah tersangka kasus dugaan korupsi penerangan jalan umum (PJU), Dadan Ginanjar, pada Senin (11/8/2025). Penggeledahan yang berlangsung di Kampung Cibenda, Desa Sukasari, Kecamatan Warungkondang ini menjadi bagian dari perkembangan kasus korupsi PJU Cianjur yang semakin intensif.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, menjelaskan penggeledahan dilakukan dengan izin dari Pengadilan Negeri (PN) Cianjur dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Iya betul tadi penggeledahan rumah saudara DG (Dadan Ginanjar). Saat penggeledahan, kami didampingi kepala dusun serta RT dan RW setempat,” ujarnya.

Angga belum bisa membeberkan secara rinci hasil penggeledahan karena masih dalam proses telaah oleh penyidik pidana khusus (pidsus). Namun, ia menyebut penggeledahan dilakukan karena ada korelasi dengan hasil penyidikan.

“Hasilnya masih ditelaah. Intinya, kami menggeledah karena ada korelasi dengan hasil penyidikan,” sebutnya.

Sementara itu, kuasa hukum Dadan Ginanjar, Deden Muharam Djunaedi, yang akrab disapa Kang Oden, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menyebutkan, petugas Kejari Cianjur mengamankan 25 dokumen berupa surat dari kediaman kliennya.

Praperadilan dan Bukti Baru dalam Kasus Korupsi PJU Cianjur

Di hari yang sama, perkembangan kasus korupsi PJU Cianjur juga disorot dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka Dadan Ginanjar di Pengadilan Negeri Cianjur. Tim kuasa hukum Dadan telah menyodorkan puluhan surat sebagai bukti.

Oden Muharam, salah satu tim kuasa hukum, mengatakan salah satu surat bukti yang diajukan berkaitan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 27 Tahun 2018. Ia menegaskan, Permenhub tersebut digunakan Kejari Cianjur untuk menghitung kerugian negara. Padahal peraturan itu sudah dicabut dan digantikan dengan Permenhub 47 Tahun 2023.

“Artinya saat kejaksaan memakai Permenhub tersebut untuk menghitung kerugian negara tidak tepat. Karena sudah dicabut dan peraturan itu hanya berlaku di proyek nasional APBN. Jadi tidak boleh digunakan untuk Permenhub daerah dan tadi bukti itu sudah kami sodorkan,” kata Oden.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sensible Medical insurance Preparations

23 Juli 2026 - 22:31 WIB

Modus Pura-pura Beli HP, Pria di Cianjur Bawa Kabur Motor Korban, Ditangkap Polisi

23 Juli 2026 - 18:07 WIB

Penipuan Sepeda Motor

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bupati Cianjur: Jangan Pernah Lelah Menyayangi dan Melindungi Anak

23 Juli 2026 - 16:43 WIB

Hari Anak Nasional

Kontainer Tabrak Pohon di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Arus Lalu Lintas Lumpuh 1,5 Jam

23 Juli 2026 - 15:35 WIB

Kontainer tabrak pohon

Pedagang Kelapa Parut di Pasar Muka Cianjur Tewas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

22 Juli 2026 - 16:27 WIB

Pedagang kelapa Cianjur
Trending di Berita