CIANJUR TIMES – Sebuah rumah semi permanen berukuran 8×6 meter milik seorang petani di Kampung Pasir Ruyuk, Desa Girimulya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, ludes terbakar, Selasa (22/7/2025), sekitar pukul 07.30 WIB. Kebakaran ini diduga kuat akibat korsleting listrik.
Pemilik rumah, Saepudun (44), seorang petani, kini harus menelan kerugian materi. Perkiraan kerugian tersebut mencapai Rp50 juta akibat insiden kebakaran rumah ini. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Menurut saksi mata, Yati (44), yang merupakan tetangga korban, api pertama kali terlihat menyala di bagian atap dapur rumah saat ia sedang mencuci piring.
“Saya lihat ke atap dapur, api sudah menyala. Saya langsung keluar rumah dan teriak. Minta tolong warga sekitar untuk membantu memadamkan api,” ujar Yati, menjelaskan kronologi kebakaran rumah yang cepat merambat.
Tim kepolisian dari Polsek Cibeber, yang terdiri dari Kompol Tio, Iptu Saleh Darsono. Lalu, Aiptu Agus Sutrisno, Aipda Jaenudin, dan Aipda Roy Juperdi, segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Mereka berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan bersama warga membantu proses pemadaman api.
Kemudian, Kapolsek Cibeber, Kompol Tio, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap instalasi listrik di rumah.
“Dugaan awal kebakaran ini adalah korsleting listrik. Kami mengimbau agar masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik dan menghindari penggunaan listrik berlebihan untuk mencegah kejadian serupa,” tegas Kompol Tio.
Saat laporan ini dibuat, api sudah berhasil dipadamkan sepenuhnya dan situasi di lokasi kejadian dinyatakan aman terkendali. Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk melengkapi penyelidikan.(*)