Menu

Mode Gelap
Balita di Sukabumi Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Gubernur Jabar Beri Reaksi Keras Kecelakaan di Warungkondang, Satu Orang Tewas Terlindas Truk Serunya Agustusan di Sevillage Puncak, Dapat Hadiah Berlimpah dan Voucher Menginap Gratis Peringatan HUT RI ke-80 di Kampung Lebak Pasar Diwarnai Lomba Unik dan Semangat Pemuda Meriah! Peringatan HUT RI ke-80 di Kecamatan Cipanas Tekankan Persatuan dan Gotong Royong HUT RI ke-80, Lapas Cianjur Beri Remisi, Serta Hadiahi Bupati dan Wabup Lukisan Karya WBP

Berita

Panas! Korupsi PJU Cianjur Rp40 M: Drama 23 Hari, Ada Uang Sitaan, Bantahan, hingga Aksi Mahasiswa!

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

CIANJUR TIMES – Sudah 23 hari berlalu sejak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur. Namun, nama-nama tersangka dalam dugaan korupsi PJU Cianjur senilai Rp40 miliar tahun anggaran 2023 belum juga muncul ke publik. Kasus ini semakin memanas dengan serangkaian drama, mulai dari uang sitaan, perang jumpa pers, hingga aksi protes mahasiswa dan bantahan dari berbagai pihak.

Setidaknya, 30 saksi telah Kejari Cianjur mintai keterangan. Salah satu nama yang diperiksa adalah mantan Kadishub Cianjur, Dadan Ginanjar, yang kini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur.

“Kami belum bisa menetapkan siapa saja tersangkanya. Nanti, kalau bukti sudah jelas dan perhitungan kerugian negaranya selesai, baru bisa kami tetapkan siapa saja tersangkanya,” ujar Kepala Kejari Cianjur, Kamin, Kamis (8/7/2025).

Perjalanan Kasus: Dari Penggeledahan oleh Kejari hingga Rotasi Jabatan

Pada Senin (23/6/2025), masyarakat Cianjur geger dengan penggeledahan Kantor Dinas Perhubungan Cianjur oleh Kejari. Penggeledahan ini untuk mendalami dugaan korupsi PJU Cianjur senilai Rp40 miliar. Kamin menyebut, ada indikasi ketidaksesuaian bahkan PJU fiktif.

Sehari kemudian, Selasa (24/6/2025), Kamin memperkirakan tersangka dalam kasus ini akan lebih dari satu orang. Proses penghitungan kerugian negara sempat tertunda karena sejumlah saksi tidak melampirkan dokumen asli. Meski begitu, ia memastikan proses ini tidak akan lama dan penetapan tersangka segera terlaksana dalam waktu dekat.

Di tengah pengusutan kasus PJU Cianjur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur merotasi Kepala Dinas Perhubungan Cianjur. Pada Senin (30/6/2025), 14 pejabat eselon II dirotasi, termasuk Kadishub Tedy Artiawan yang digantikan Aris Haryanto. Dadan Ginanjar, yang menjabat Kadishub pada 2023, juga beralih ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan rotasi ini tidak berkaitan dengan kasus yang saat ini dalam proses pengusutan Kejari.

Pada hari yang sama, Kejari Cianjur juga mengumpulkan para kepala OPD dan pejabat lainnya untuk memberikan penerangan hukum sebagai langkah pencegahan korupsi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.

Perang Pernyataan: Uang Rp1 M, Tudingan Pemerasan, dan Bantahan

Pada Selasa (8/7/2025), Kejari Cianjur memanggil Dadan Ginanjar dan menyita uang Rp1 miliar dari PT KPA terkait dugaan korupsi PJU Cianjur.

Namun, pada Kamis (10/7/2025), JMB Law Firm selaku kuasa hukum PT KPA, menggelar konferensi pers di Jakarta. Mereka menuding Kejari Cianjur melakukan kebohongan publik, menyebut uang sitaan Rp1 miliar telah berkurang Rp500 juta dan dugaannya berasal dari pemerasan oknum APH berinisial RH. Perwakilan PT KPA dan Dadan Ginanjar turut hadir dalam konferensi pers ini.

Menyikapi tuduhan ini, Kejari Cianjur langsung menggelar konferensi pers pada Jumat (11/7/2025). Kamin membeberkan bukti bahwa uang Rp1 miliar itu berasal dari RH, anggota Polri, yang menitipkannya melalui bawahannya berinisial Y. RH juga mengirimkan surat dan video klarifikasi. Kamin menegaskan akan melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan kebohongan publik.

Aksi Mahasiswa dan Bantahan Mantan Bupati

Di tengah drama ini, aksi teatrikal belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Cianjur (ABC) pada Sabtu (12/7/2025) mewarnai momen Hari Jadi Cianjur ke-348. Mereka menuntut Bupati dan Kejari Cianjur menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi PJU Cianjur Rp40 Miliar, menyimbolkan lampu padam yang bermasalah.

Terakhir, pada Selasa (15/7/2025), mantan Bupati Cianjur, Herman Suherman, dan mantan Calon Wakil Bupati Cianjur, Muhammad Solih Ibang, menggelar konferensi pers untuk membantah keterlibatan mereka dalam kasus dugaan korupsi PJU senilai Rp40 miliar ini. Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Balita di Sukabumi Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Gubernur Jabar Beri Reaksi Keras

19 Agustus 2025 - 18:16 WIB

Balita meninggal karena badan penuh cacing

Kecelakaan di Warungkondang, Satu Orang Tewas Terlindas Truk

19 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Kecelakaan di warungkondang

Serunya Agustusan di Sevillage Puncak, Dapat Hadiah Berlimpah dan Voucher Menginap Gratis

18 Agustus 2025 - 07:51 WIB

Agustusan di Sevillage

Peringatan HUT RI ke-80 di Kampung Lebak Pasar Diwarnai Lomba Unik dan Semangat Pemuda

18 Agustus 2025 - 06:49 WIB

Lebak Pasar

Meriah! Peringatan HUT RI ke-80 di Kecamatan Cipanas Tekankan Persatuan dan Gotong Royong

17 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Peringatan HUT RI ke-80 di Kecamatan Cipanas
Trending di Berita