CIANJUR TIMES – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan menerima apresiasi BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi atas mutu layanan dan kepatuhan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kunjungan supervisi pada Selasa (1/7/2025) ini juga fokus pada sosialisasi penyebab klaim RSUD yang masih tertunda, yang memerlukan penelitian lebih lanjut.
Kepala Bidang Medis RSUD Cimacan, dr. Paul Jonatan, menjelaskan tim BPJS Kesehatan datang langsung untuk melihat kualitas pelayanan rumah sakit terkait program JKN.
“Menurut mereka, rumah sakit tidak terlalu banyak bermasalah dengan BPJS, karena di Cianjur, RSUD Cimacan ini lebih baik dari rumah sakit lainnya terkait hal-hal pengklaiman karena kita juga selalu tepat waktu,” ungkap dr. Paul.
Dr. Paul menambahkan, RSUD Cimacan juga selalu mematuhi semua aturan BPJS Kesehatan terkait pelayanan JKN.
“Selain itu, kita sudah mengikuti aturan mereka yang selalu menggunakan JKN Mobile pendaftaran online, jadi kita sudah 100 persen,” tambahnya.
Klaim Tertunda Masih Jadi Tantangan Operasional
Lebih lanjut, dr. Paul menjelaskan salah satu fokus utama kedatangan BPJS Kesehatan adalah sosialisasi mengenai klaim yang masih tertunda.
“Jadi rumah sakit itu biasa ada hal dalam pengajuan itu. Dan ada beberapa pengajuan pengklaiman kita yang tidak disetujui oleh mereka. Jadi mereka membicarakan hal itu karena ada alasan bagi mereka. Mereka juga dituntut dengan aturan, sehingga mereka datang untuk menjelaskan hal tersebut,” jelasnya.
Menurut dr. Paul, jumlah pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan bervariasi setiap bulan. Pihak RSUD bahkan terus mengajukan kembali klaim dari bulan sebelumnya yang masih tertunda.
“Dari setiap kita pengajuan pengklaiman itu yang mendapat persetujuan pembayaran oleh mereka itu tidak full. Tidak 100 persen pengajuan kita mendapat bayaran full. Jadi mereka datang itu untuk sosialisasi terkait beberapa pengklaiman yang tidak mendapat persetujuan. Karena ada beberapa alasan atau hal yang harus diteliti lagi,” sambungnya.
Meskipun demikian, BPJS Kesehatan menunjukkan sikap terbuka terhadap pengajuan kembali klaim yang pembayarannya tertunda.
“Alhamdulillah, respons mereka sangat baik, bahkan pengklaiman yang pending bulan lalu dan kita ajukan lagi responsnya cepat,” kata dr. Paul.
Dr. Paul Jonatan berharap dapat meminimalkan, atau bahkan meniadakan, klaim yang tertunda. Menurutnya, hal ini sangat penting karena klaim BPJS Kesehatan merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar yang sangat memengaruhi operasional rumah sakit.
“Jadi kalau pengklaiman kita banyak yang di-pending, ya membuat repot kita juga secara operasional. Mungkin harapan kita ke depan, pending-an kita makin sedikit dan tidak ada pending-an lagi,” tutupnya.