CIANJUR TIMES – Lima warga dari dua kecamatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia setelah diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan. Kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan mendalam atas kasus miras oplosan Cianjur ini.
Informasi yang tim Cianjur Times kumpulkan, peristiwa tragis ini bermula saat korban berinisial MR (32), DH (44), dan Ir (42) mengonsumsi miras bersama beberapa teman mereka di wilayah Kecamatan Cianjur pada Jumat (13/6/2025).
Pada malam harinya, MR membawa dua botol air mineral yang diduga berisi miras oplosan untuk minum kembali bersama dua korban lain, yakni FR (31) dan Rzk (27), di sekitar Kecamatan Cibeber.
Korban MR kemudian mendapat perwatan di rumah sakit pada Sabtu (14/6/2025) pagi karena mengalami mual dan muntah. Nahas, setelah beberapa jam menerima perawatan, MR meninggal dunia.
“Yang pertama masuk rumah sakit satu orang asal Kecamatan Cianjur. Sempat mendapat perawatan beberapa jam, tapi meninggal pada malam harinya,” ujar Humas RSUD Sayang Raya Sandi, Senin (16/6/2025).
Sandi menambahkan, pada Minggu (15/6/2025), korban lainnya masuk ke rumah sakit. Namun, mereka meninggal dunia bahkan sebelum sempat mendapat perawatan.
“Untuk yang sisanya tidak sempat dirawat. Dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia. Jadi langsung ditangani di kamar jenazah,” katanya.
Menurut Raya, hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya kandungan alkohol di dalam tubuh para korban, yang diduga menjadi penyebab kematian mereka.
“Ada kandungan alkohol di dalam tubuh para korban. Saat ini, jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tambahnya.
Polisi Usut Jenis Miras Oplosan
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Herman, membenarkan bahwa total korban meninggal dunia akibat miras oplosan berjumlah lima orang.
“Tiga dari warga Kecamatan Cianjur dan dua dari Kecamatan Cibeber,” ungkapnya.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait jenis minuman yang para korban tenggak sebelum meninggal.
“Kita masih dalami, minumannya jenis apa. Diduga miras oplosan, tapi kami perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikannya. Termasuk siapa saja yang ikut menengaknya, masih didalami,” pungkas AKP Herman.(*)