Menu

Mode Gelap
Solidaritas Musisi Nasional, Konser Amal Moonlight Cafe Galang Dana Belasan Juta Kecelakaan di Cidaun, Mobil Suzuki Aerio Tabrak Deretan Motor dan Pick Up Kawal Demokrasi, Aliansi BEM Cianjur Tolak Wacana Pilkada Tertentu Surga Pecinta Daging, Ini Rekomendasi Sate Maranggi Cianjur Paling Populer Transparan dan Sistematis, Begini Alur Medical Check Up di RSUD Cimacan Cuaca Ekstrem Dua Pekan, BPBD Tetapkan Status Siaga Bencana Alam di Cianjur

Berita

Sadis! Anak-Ayah Mutilasi Ibu & Balita di Cianjur

badge-check


					Sadis! Anak-Ayah Mutilasi Ibu & Balita di Cianjur Perbesar

Cianjur Times – Yanti Rustini (31) berhasil polisi ringkus setelah melakukan pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak kandungnya sendiri. Bahkan, dengan bantuan ayah kandungnya, Cahya (60), pelaku memutilasi hingga membakar tubuh kedua korban untuk menghilangkan jejak pembunuhan mereka.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan bahwa kasus pembunuhan sadis ini terungkap setelah warga menemukan tengkorak kepala dan kerangka tubuh di beberapa lokasi di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi.

“Awalnya, warga menemukan tengkorak kepala di perkebunan, kemudian terdapat kerangka tubuh lainnya tidak jauh dari lokasi penemuan tengkorak. Berdasarkan temuan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Yonky pada Senin (19/5/2025).

Menurut Kapolres, setelah proses penyelidikan, diketahui bahwa seorang wanita dan seorang balita di lingkungan tersebut tidak terlihat selama beberapa hari.

“Kami segera mendatangi rumah mereka dan mendapati bahwa kedua korban, yaitu Lilis (51) dan seorang balita berusia 3 tahun, menjadi korban pembunuhan oleh kedua pelaku,” ungkapnya.

Kapolres menuturkan bahwa pelaku sempat menyangkal perbuatannya, namun setelah sejumlah bukti terkumpul, pelaku akhirnya mengakui telah membunuh kedua korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya, terlebih lagi dengan penemuan bukti di telepon genggamnya berupa foto korban yang sudah meninggal dunia. Bahkan, dari pengakuannya, setelah membunuh ibunya, pelaku juga membunuh balita yang terbangun dengan alasan agar tidak menjadi saksi atau menimbulkan keributan atas tindakannya,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menambahkan bahwa setelah membunuh korban dengan cara mencekik kedua korban, kedua pelaku sempat membiarkan jasad kedua korban di dalam rumah.

Pelaku Mutilasi dan Bakar Korban untuk Hilangkan Jejak

Setelah itu, lanjut AKP Tono, pelaku Yanti dengan ayahnya, Cahya, melakukan mutilasi, menguliti, dan kemudian membakar jenazah kedua korban.

Setelah itu, pelaku membuang kerangka korban untuk menutupi jejak kejahatan mereka.

“Perbuatan ini sangat keji. Bahkan, pelaku ini terlihat berdarah dingin, tercermin dari ekspresinya yang seolah tanpa penyesalan. Terutama Yanti yang menjadi otak dari aksi pembunuhan tersebut dan ayah kandungnya yang turut membantu,” kata AKP Tono Listianto.

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) subsider Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kedua pelaku terancam hukuman mati,” pungkas Kapolres.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. tama

    motif pelaku gk dijelaskan kenapa ya bisa tega bunuh ibu kandungnya sendiri

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Solidaritas Musisi Nasional, Konser Amal Moonlight Cafe Galang Dana Belasan Juta

16 Februari 2026 - 15:25 WIB

konser amal moonlight cafe

Kecelakaan di Cidaun, Mobil Suzuki Aerio Tabrak Deretan Motor dan Pick Up

15 Februari 2026 - 21:09 WIB

Kecelakaan di Cidaun

Kawal Demokrasi, Aliansi BEM Cianjur Tolak Wacana Pilkada Tertentu

15 Februari 2026 - 18:28 WIB

Aliansi BEM Cianjur

Surga Pecinta Daging, Ini Rekomendasi Sate Maranggi Cianjur Paling Populer

14 Februari 2026 - 20:40 WIB

sate maranggi cianjur

Transparan dan Sistematis, Begini Alur Medical Check Up di RSUD Cimacan

14 Februari 2026 - 20:22 WIB

medical check up di rsud cimacan
Trending di Berita