Cianjur, cianjurtimes.com – ER (57 tahun) seoran ibu rumah tangga menjadi korban jiwa dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Bandung, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Sebuah bus Mercedes Benz menyerempet sepeda motor yang ia tumpangi, selain itu dua orang lainnya juga mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur, Ipda Ika Cakra Mustika, menerangkan, kecelakaan bermula ketika bus Mercedes Benz yang dikemudikan oleh ER (48 tahun) melaju dari arah Bandung menuju Cianjur. Saat melintasi jalan lurus, diduga pengemudi bus kurang hati-hati dan kurang waspada saat mendahului kendaraan roda dua di depannya.
“Dugaan sementara, pengemudi bus tidak hati-hati dan kurang waspada saat mendahului kendaraan di depannya, sehingga menyerempet sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh AP (65 tahun) yang membonceng dua orang penumpang, yaitu ER (57 tahun) dan SS (5 tahun),” ujar Ipda Ika Cakra Mustika.
Akibat serempetan tersebut, pengemudi dan seorang penumpang sepeda motor terpental ke kiri. Sementara penumpang lainnya, ER (57 tahun), terpental ke kanan dan terlindas oleh ban belakang kiri bus.
Akibat kecelakaan ini, ER (57 tahun) meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, pengemudi sepeda motor, AP (65 tahun), dan penumpang lainnya, SS (5 tahun), mengalami luka ringan dan mendapatkan perawatan medis. Taksiran jumlah kerugian materi akibat kecelakaan ini mencapai Rp 1.000.000,-.
Faktor Kelalaian Sebabkan Kecelakalaan di Jalan Raya Bandung
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi bus.
“Hasil analisa penyidik di lapangan menduga pengemudi bus Mercedes Benz tidak hati-hati dan kurang waspada. Khususnya saat mendahului kendaraan di depannya,” jelas Ipda Ika Cakra Mustika.
Selain faktor manusia, kondisi jalan dan cuaca menjadi faktor pendukung lainnya. Jalan yang lurus dan datar, serta cuaca cerah pada saat kejadian. Namun, faktor kendaraan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Satlantas Polres Cianjur telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu pihaknya juga mengamankan barang bukti yang berada di sekitar Jalan Raya Bandung. Polisi juga mengamankan pengemudi bus, ER, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, terutama saat berkendara di jalan raya,” pesan Ipda Ika Cakra Mustika.(*)