Menu ✖

Mode Gelap
Disdikpora Cianjur Catat 921 Lulusan SMP Tak Lanjut Pendidikan Formal NCI dan MBM Mulai Gerakan Bersih Masjid di Cianjur, Masjid Al Hadi Jadi Lokasi Perdana Abu Vulkanik Anak Krakatau Terasa di Cianjur, Polres dan Wartawan Bagikan 2.000 Masker Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Cianjur, Teras Rumah hingga Kendaraan Tertutup Debu Polres Cianjur dan Ngerayap Community Indonesia Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Warga Cimanggu 15 Hektare Lahan Terbakar di Cilaku, Api Mendekati Permukiman Warga

Berita

10 tahun Berdiri, RSDH Cianjur Belum Kantongi Kelengkapan Izin

badge-check

10 tahun Berdiri, RSDH Cianjur Belum Kantongi Kelengkapan Izin Perbesar

CIANJURTIMES, Cianjur – Rumah Sakit Dr. Hafiz (RSDH) Cianjur belum melengkapi izin meski sudah 10 tahun berdiri.

Fakta tersebut diperkuat dengan apa yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur, Yusman Faisal. Menurutnya, selama menjabat sebagai orang nomor satu di Dinkes Cianjur, ia belum pernah mengeluarkan rekomendasi operasional untuk rumah sakit swasta yang berada di Jalan Pramuka, Karangtengah, Cianjur tersebut.

“Selama saya menjabat belum pernah mengeluarkan rekomendasi untuk RSDH Cianjur. Tapi saya harus cek, barangkali sebelum saya di sini (Dinkes) sudah keluar rekomendasi. Hanya saja, kalau perizinannya belum lengkap seharusnya rekomendasi dari Dinkes belum bisa dikeluarkan,“ ujarnya, Rabu (11/12/2024).

Terkait adanya rumah sakit sudah beroperasi namun belum memenuhi kelengkapan izin, Yusman menegaskan, hal itu menyalahi aturan dan seharusnya tidak boleh seperti itu.

“Mau rumah sakit pemerintah ataupun swasta, aturannya sama. Harus mengantongi izin operasional dulu baru beroperasi. Artinya harus melengkapi izin terlebih dahulu. Perihal ini nanti kami akan cek lebih lanjut,“ ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang cianjurtimes.com himpun dari sejumlah dinas terkait, RSDH Cianjur belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Menanggapi hal itu, Legal dan Humas RSDH Cianjur, Lessy mengatakan, selama ini pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah izin yang belum lengkap. Ia mengakui ada beberapa perizinan yang masih berproses. “Andalalin sudah, SLF sudah, lalu untuk AMDAL dan PBG sedang berproses,“ akunya.

Sementara itu, seorang pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, jika AMDAL belum dikatongi, maka seharusnya RSDH juga belum memiliki SLF dan sejumlah perizinan lainnya.

“Jadi sebelum mengurus SLF, PBG dan yang lainnya, RSDH harus mengurus terlebih dahulu AMDAL ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur,” sebutnya.

Polemik Izin RSDH, Contoh Buruk Pemerintah

Terpisah, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC) Anton Ramadhan menilai, fakta RSDH belum memenuhi kelengkapan izin meski sudah berdiri sejak 2014, menjadi contoh yang buruk.

“Jadi jangan ada kesan, pemerintah hanya bisa tegas kepada masyarakat kecil. Ketika ada aturan yang dilanggar, masyarakat bakal langsung disanksi tegas. Ini RSDH, sudah jelas melanggar aturan tapi pemerintah seolah lembek. Apa mungkin ada pejabat yang mem-back up RSDH?” ungkapnya.

Anton menyebutkan, sejak awal berdiri, RSDH sudah melanggar peraturan perundang-undangan dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 17 Tahun 2012 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kala itu, lahan yang ditempati RSDH merupakan jalur hijau.

“Saat berdiri, selain kelengkapan izin belum dikantongi, RSDH juga banyak melanggar aturan. Berdiri di jalur hijau itu merupakan pidana. Namun, meski sudah jelas melanggar, tak pernah ada tindakan tegas dari pemerintah.

Memasuki 2024 tepatnya Agustus lalu, sambung dia, meski sudah muncul Perda Nomor 7 Tahun 2024, kondisi terupdate RSDH Cianjur masih belum juga melengkapi perizinannya.

“Cianjur memang butuh fasilitas kesehatan yang banyak, namun bukan berarti ada pembiaran terhadap pelanggaran,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Disdikpora Cianjur Catat 921 Lulusan SMP Tak Lanjut Pendidikan Formal

3 Oktober 2026 - 04:16 WIB

sekolah

NCI dan MBM Mulai Gerakan Bersih Masjid di Cianjur, Masjid Al Hadi Jadi Lokasi Perdana

1 Oktober 2026 - 13:24 WIB

NCI

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terasa di Cianjur, Polres dan Wartawan Bagikan 2.000 Masker

6 September 2026 - 15:56 WIB

anak krakatau

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Cianjur, Teras Rumah hingga Kendaraan Tertutup Debu

6 September 2026 - 15:41 WIB

Abu Vulkanik

Polres Cianjur dan Ngerayap Community Indonesia Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Warga Cimanggu

4 September 2026 - 09:03 WIB

ngerayap community
Trending di Berita