Menu

Mode Gelap
Banjir Landa Jalur Puncak Cianjur, Pengendara Motor Terjatuh dan Mogok Kebakaran Tempat Penitipan Kendaraan di Cianjur, 16 Motor dan Satu Rumah Terdampak Ribuan ASN Cianjur Resmi Dilantik Jadi PPPK dan CPNS di Markas Raider Oknum Bobotoh Cianjur Konvoi Telanjang dan Rusak Rambu Saat Rayakan Juara Persib Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS Ditetapkan, Simak Detailnya! Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Kos Cianjur

Berita

10 tahun Berdiri, RSDH Cianjur Belum Kantongi Kelengkapan Izin

badge-check


					10 tahun Berdiri, RSDH Cianjur Belum Kantongi Kelengkapan Izin Perbesar

CIANJURTIMES, Cianjur – Rumah Sakit Dr. Hafiz (RSDH) Cianjur belum melengkapi izin meski sudah 10 tahun berdiri.

Fakta tersebut diperkuat dengan apa yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur, Yusman Faisal. Menurutnya, selama menjabat sebagai orang nomor satu di Dinkes Cianjur, ia belum pernah mengeluarkan rekomendasi operasional untuk rumah sakit swasta yang berada di Jalan Pramuka, Karangtengah, Cianjur tersebut.

“Selama saya menjabat belum pernah mengeluarkan rekomendasi untuk RSDH Cianjur. Tapi saya harus cek, barangkali sebelum saya di sini (Dinkes) sudah keluar rekomendasi. Hanya saja, kalau perizinannya belum lengkap seharusnya rekomendasi dari Dinkes belum bisa dikeluarkan,“ ujarnya, Rabu (11/12/2024).

Terkait adanya rumah sakit sudah beroperasi namun belum memenuhi kelengkapan izin, Yusman menegaskan, hal itu menyalahi aturan dan seharusnya tidak boleh seperti itu.

“Mau rumah sakit pemerintah ataupun swasta, aturannya sama. Harus mengantongi izin operasional dulu baru beroperasi. Artinya harus melengkapi izin terlebih dahulu. Perihal ini nanti kami akan cek lebih lanjut,“ ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang cianjurtimes.com himpun dari sejumlah dinas terkait, RSDH Cianjur belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Menanggapi hal itu, Legal dan Humas RSDH Cianjur, Lessy mengatakan, selama ini pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah izin yang belum lengkap. Ia mengakui ada beberapa perizinan yang masih berproses. “Andalalin sudah, SLF sudah, lalu untuk AMDAL dan PBG sedang berproses,“ akunya.

Sementara itu, seorang pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, jika AMDAL belum dikatongi, maka seharusnya RSDH juga belum memiliki SLF dan sejumlah perizinan lainnya.

“Jadi sebelum mengurus SLF, PBG dan yang lainnya, RSDH harus mengurus terlebih dahulu AMDAL ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur,” sebutnya.

Polemik Izin RSDH, Contoh Buruk Pemerintah

Terpisah, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC) Anton Ramadhan menilai, fakta RSDH belum memenuhi kelengkapan izin meski sudah berdiri sejak 2014, menjadi contoh yang buruk.

“Jadi jangan ada kesan, pemerintah hanya bisa tegas kepada masyarakat kecil. Ketika ada aturan yang dilanggar, masyarakat bakal langsung disanksi tegas. Ini RSDH, sudah jelas melanggar aturan tapi pemerintah seolah lembek. Apa mungkin ada pejabat yang mem-back up RSDH?” ungkapnya.

Anton menyebutkan, sejak awal berdiri, RSDH sudah melanggar peraturan perundang-undangan dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 17 Tahun 2012 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kala itu, lahan yang ditempati RSDH merupakan jalur hijau.

“Saat berdiri, selain kelengkapan izin belum dikantongi, RSDH juga banyak melanggar aturan. Berdiri di jalur hijau itu merupakan pidana. Namun, meski sudah jelas melanggar, tak pernah ada tindakan tegas dari pemerintah.

Memasuki 2024 tepatnya Agustus lalu, sambung dia, meski sudah muncul Perda Nomor 7 Tahun 2024, kondisi terupdate RSDH Cianjur masih belum juga melengkapi perizinannya.

“Cianjur memang butuh fasilitas kesehatan yang banyak, namun bukan berarti ada pembiaran terhadap pelanggaran,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Banjir Landa Jalur Puncak Cianjur, Pengendara Motor Terjatuh dan Mogok

16 Mei 2025 - 09:34 WIB

Banjir Jalur Puncak

Kebakaran Tempat Penitipan Kendaraan di Cianjur, 16 Motor dan Satu Rumah Terdampak

16 Mei 2025 - 09:20 WIB

Kebakaran Tempat Penitipan

Ribuan ASN Cianjur Resmi Dilantik Jadi PPPK dan CPNS di Markas Raider

15 Mei 2025 - 08:11 WIB

ASN Cianjur

Oknum Bobotoh Cianjur Konvoi Telanjang dan Rusak Rambu Saat Rayakan Juara Persib

10 Mei 2025 - 15:55 WIB

Bobotoh Cianjur

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS Ditetapkan, Simak Detailnya!

10 Mei 2025 - 15:42 WIB

pencairan gaji ke-13 PNS
Trending di Berita