Menu

Mode Gelap
Pemkab Terapkan Aturan Terkait Larangan Perkebunan Sawit di Cianjur Jalur Kereta Api Cianjur-Bandung Bakal Aktif Lagi, Pemkab Siapkan Pembenahan Total Perluas Jangkauan, RSUD Cimacan Jalin Kerja Sama Strategis dengan Lima Instansi Panduan Lengkap Pendaftaran Tamtama: Jadwal dan Syarat rekrutmen TNI AD 2026 Saksi Sebut Dominasi Stafsus Bikin Pegawai Kemendikbud Ketakutan di sidang nadiem makarim Buruan Klaim! Daftar Kode Redeem FC Mobile 6 Januari 2026, Banjir Gems dan Pemain Ikonik

Berita

Dishub Cianjur Turut Bantu Penertiban APK di Wilayah Kabupaten Cianjur

badge-check


					Dishub Cianjur Turut Bantu Penertiban APK di Wilayah Kabupaten Cianjur Perbesar

CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur turut serta dalam upaya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di sejumlah titik di wilayah Cianjur. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Kepala Dishub Cianjur, Tedi Artiawan, menjelaskan bahwa pihaknya berperan aktif membantu proses penertiban APK, terutama yang dipasang di lokasi-lokasi yang melanggar aturan.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah penertiban APK. Tim kami telah diterjunkan untuk membantu Satpol PP dan KPU menertibkan alat-alat peraga kampanye yang dipasang di tempat-tempat yang tidak sesuai, seperti tiang listrik, rambu lalu lintas, dan fasilitas umum lainnya,” ungkap Tedi, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, keberadaan APK di lokasi yang melanggar aturan tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“APK yang dipasang di rambu lalu lintas, misalnya, dapat mengganggu pandangan pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan,” tambahnya.

Penertiban dilakukan secara bertahap di berbagai titik strategis di Cianjur, seperti jalan utama, persimpangan, dan kawasan publik lainnya. Dishub bekerja sama dengan tim gabungan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan ini berjalan lancar.

Tedi juga mengimbau para peserta Pemilu agar mematuhi aturan pemasangan APK yang telah ditetapkan.

“Kami mengharapkan semua pihak mengikuti aturan demi menciptakan suasana kampanye yang tertib dan aman,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang Pemilu dan menjaga estetika Kabupaten Cianjur.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Terapkan Aturan Terkait Larangan Perkebunan Sawit di Cianjur

7 Januari 2026 - 19:57 WIB

Larangan perkebunan sawit

Jalur Kereta Api Cianjur-Bandung Bakal Aktif Lagi, Pemkab Siapkan Pembenahan Total

7 Januari 2026 - 11:48 WIB

kereta cianjur-padalarang

Perluas Jangkauan, RSUD Cimacan Jalin Kerja Sama Strategis dengan Lima Instansi

7 Januari 2026 - 10:40 WIB

RSUD Cimacan

Panduan Lengkap Pendaftaran Tamtama: Jadwal dan Syarat rekrutmen TNI AD 2026

6 Januari 2026 - 19:42 WIB

rekrutmen tni ad 2026

Saksi Sebut Dominasi Stafsus Bikin Pegawai Kemendikbud Ketakutan di sidang nadiem makarim

6 Januari 2026 - 19:33 WIB

sidang nadiem makarim
Trending di Berita