Menu

Mode Gelap
Jawab Tuntutan Demo Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian: Program Prioritas Sudah On The Right Track Kado Akhir Tahun! Pemkab Cianjur Pastikan Helaran Budaya Cianjur 2025 Digelar Desember Belasan Karyawan Alami Kesurupan di Pabrik Aurora Cianjur, Dipicu Teriakan Kepanikan Penyaluran Tahap Akhir Berlanjut: Panduan Lengkap Cek Bansos November dan Desember 2025 Antusiasme Tinggi! Tiket.com Sevillage Melonjak di Akhir Tahun Sidang PKL Bomero Digelar di PN Cianjur, Lima Pedagang Membandel Dijatuhi Denda

Berita

Dishub Cianjur Gelar FGD dan Sosialisasi Perbup No. 47 Tahun 2024

badge-check


					Dishub Cianjur Gelar FGD dan Sosialisasi Perbup No. 47 Tahun 2024 Perbesar

CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi perizinan penyelenggaraan fasilitas parkir dan usaha angkutan umum kepada para pengusaha, Kamis (14/11), di Gedung Korpri Cianjur.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait Peraturan Bupati (Perbup) No. 47 Tahun 2024 sebagai landasan hukum dalam izin penyelenggaraan usaha angkutan umum.

Kepala Dishub Cianjur, Tedi Artiawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya untuk menciptakan keteraturan dalam pengelolaan angkutan umum dan fasilitas parkir di daerah.

“Perbup ini dirancang untuk memberikan acuan yang jelas dalam izin usaha angkutan orang dan barang, sehingga dapat dilakukan secara terpadu, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Tedi.

Ia menambahkan, regulasi ini bertujuan untuk mendukung terciptanya lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami berharap para pengusaha dapat memahami dan mematuhi aturan ini demi terciptanya ekosistem transportasi yang lebih baik di Cianjur,” tambahnya.

Dalam FGD, para peserta juga diajak untuk berdiskusi mengenai tantangan dan solusi dalam penyelenggaraan fasilitas parkir serta angkutan umum.

Selain itu, Dishub memberikan panduan teknis pengurusan izin usaha, termasuk dokumen yang harus dipenuhi dan prosedur yang perlu dilalui.

Salah satu pengusaha transportasi, Ahmad, menyatakan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Sosialisasi ini sangat membantu kami memahami peraturan baru dan bagaimana menjalankan usaha sesuai aturan,” katanya.

Dishub Cianjur menegaskan akan terus menggelar sosialisasi serupa untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha angkutan umum di daerah memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku. Dengan demikian, transportasi di Cianjur diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan profesional.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jawab Tuntutan Demo Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian: Program Prioritas Sudah On The Right Track

24 November 2025 - 21:51 WIB

Pemekaran Cianjur Selatan

Kado Akhir Tahun! Pemkab Cianjur Pastikan Helaran Budaya Cianjur 2025 Digelar Desember

24 November 2025 - 21:39 WIB

helaran budaya cianjur 2025

Belasan Karyawan Alami Kesurupan di Pabrik Aurora Cianjur, Dipicu Teriakan Kepanikan

24 November 2025 - 21:25 WIB

kesurupan di pabrik

Penyaluran Tahap Akhir Berlanjut: Panduan Lengkap Cek Bansos November dan Desember 2025

24 November 2025 - 21:12 WIB

cek bansos november

Antusiasme Tinggi! Tiket.com Sevillage Melonjak di Akhir Tahun

21 November 2025 - 19:58 WIB

Tiket.com Sevillage
Trending di Berita