Menu

Mode Gelap
Lagi! Kasus Keracunan MBG Berulang di Cianjur, 16 Siswa SD-SMP Dibawa ke Puskesmas Babak Baru! Perkembangan Kasus Korupsi PJU Cianjur Masuk Sidang Perdana, Kejari Turunkan 4 Jaksa Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oktober 2025, Cianjur Termasuk? Daftar Final Skuad Garuda untuk Laga Krusial Indonesia vs Arab Saudi: Ole Romeny Masuk Waduh! Hanya 4 Dapur Lolos, Bupati Cianjur Ancam Setop Total SPPG yang Tak Penuhi Syarat Higienis MBG Cianjur BUMD Cianjur dalam Sorotan: OJK Tetapkan LKM Akhlakul Karimah Tidak Sehat Akibat Kredit Macet 39,4%

Berita

Dishub Cianjur Gelar FGD dan Sosialisasi Perbup No. 47 Tahun 2024

badge-check


					Dishub Cianjur Gelar FGD dan Sosialisasi Perbup No. 47 Tahun 2024 Perbesar

CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi perizinan penyelenggaraan fasilitas parkir dan usaha angkutan umum kepada para pengusaha, Kamis (14/11), di Gedung Korpri Cianjur.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait Peraturan Bupati (Perbup) No. 47 Tahun 2024 sebagai landasan hukum dalam izin penyelenggaraan usaha angkutan umum.

Kepala Dishub Cianjur, Tedi Artiawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya untuk menciptakan keteraturan dalam pengelolaan angkutan umum dan fasilitas parkir di daerah.

“Perbup ini dirancang untuk memberikan acuan yang jelas dalam izin usaha angkutan orang dan barang, sehingga dapat dilakukan secara terpadu, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Tedi.

Ia menambahkan, regulasi ini bertujuan untuk mendukung terciptanya lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami berharap para pengusaha dapat memahami dan mematuhi aturan ini demi terciptanya ekosistem transportasi yang lebih baik di Cianjur,” tambahnya.

Dalam FGD, para peserta juga diajak untuk berdiskusi mengenai tantangan dan solusi dalam penyelenggaraan fasilitas parkir serta angkutan umum.

Selain itu, Dishub memberikan panduan teknis pengurusan izin usaha, termasuk dokumen yang harus dipenuhi dan prosedur yang perlu dilalui.

Salah satu pengusaha transportasi, Ahmad, menyatakan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Sosialisasi ini sangat membantu kami memahami peraturan baru dan bagaimana menjalankan usaha sesuai aturan,” katanya.

Dishub Cianjur menegaskan akan terus menggelar sosialisasi serupa untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha angkutan umum di daerah memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku. Dengan demikian, transportasi di Cianjur diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan profesional.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lagi! Kasus Keracunan MBG Berulang di Cianjur, 16 Siswa SD-SMP Dibawa ke Puskesmas

10 Oktober 2025 - 07:59 WIB

Babak Baru! Perkembangan Kasus Korupsi PJU Cianjur Masuk Sidang Perdana, Kejari Turunkan 4 Jaksa

8 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Dadan Ginanjar

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oktober 2025, Cianjur Termasuk?

8 Oktober 2025 - 20:59 WIB

pemutihan pajak kendaraan bermotor

Daftar Final Skuad Garuda untuk Laga Krusial Indonesia vs Arab Saudi: Ole Romeny Masuk

8 Oktober 2025 - 20:48 WIB

Indonesia vs arab saudi

Waduh! Hanya 4 Dapur Lolos, Bupati Cianjur Ancam Setop Total SPPG yang Tak Penuhi Syarat Higienis MBG Cianjur

5 Oktober 2025 - 19:07 WIB

higienis MBG
Trending di Berita