Menu

Mode Gelap
RSUD Cimacan Gandeng Ombudsman Cegah Pungli, Gratifikasi, dan Praktik Percaloan Disdikpora Cianjur Wajibkan Sekolah Pasang Spanduk Anti-Pungli Selama SPMB 2026 Polsek Sukanagara Dampingi Panen Dua Ton Jagung Hibrida di Desa Sukarame Kelompok Tani Binangkit Terima Bantuan Alsintan dari Polsek Naringgul Diskominfo Cianjur Perketat Pengawasan Gratifikasi pada Pengadaan dan Kemitraan Media DPRD Cianjur Desak Evaluasi Seleksi Sekolah Maung di SMAN 1 Cianjur

Berita

Heboh Tiket Cibodas Lebaran 2026, Disbudpar Pastikan Retribusi Masih Gratis

badge-check


					Gerbang Kawasan Wisata Cibodas. (Foto : cianjurtimes.com/Ario) Perbesar

Gerbang Kawasan Wisata Cibodas. (Foto : cianjurtimes.com/Ario)

Cianjur Times – Informasi terkait pemberlakuan tiket retribusi di kawasan wisata Cibodas, Kabupaten Cianjur, sempat membuat wisatawan bingung. Menanggapi hal tersebut, Dinas Kebudayaan dan (Disbudpar) Kabupaten Cianjur menegaskan bahwa tiket Cibodas Lebaran 2026 untuk pintu masuk utama masih digratiskan.

Sebelumnya, beredar spanduk di pintu masuk kawasan Cibodas yang mencantumkan tarif retribusi sebesar Rp7.000 untuk wisatawan lokal dan Rp35.000 bagi wisatawan mancanegara. Selain itu, foto tiket dengan logo Pemerintah Kabupaten Cianjur juga ramai beredar di media sosial, lengkap dengan dasar hukum Perda Nomor 7 Tahun 2025.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Cianjur, Yudha Azwar, menjelaskan bahwa informasi tersebut merupakan bagian dari sosialisasi rencana kebijakan, bukan penerapan resmi.

“Belum diberlakukan. Itu masih tahap sosialisasi. Untuk waktu penerapannya masih dalam kajian,” ujar Yudha, Kamis (19/3/2026).

Pintu Masuk Cibodas Tetap Gratis Saat Lebaran

Yudha memastikan, selama libur Idulfitri 2026, wisatawan tidak akan membayar biaya retribusi di pintu masuk utama kawasan Cibodas. Pengunjung hanya perlu membeli tiket di masing-masing destinasi wisata yang berada di dalam kawasan.

“Untuk pintu masuk utama masih gratis. Silakan wisatawan membeli tiket sesuai destinasi yang dikunjungi di dalam kawasan,” tegasnya.

Kebijakan ini untuk menjaga kenyamanan wisatawan serta menghindari kebingungan akibat informasi yang belum sepenuhnya valid.

Waspada Pungutan Liar

Dinas Pariwisata juga mengingatkan wisatawan agar waspada terhadap oknum yang mencoba menarik retribusi secara tidak resmi di pintu masuk utama. Jika menemukan praktik tersebut, masyarakat bisa segera melapor.

“Kalau ada yang memungut tiket di pintu depan, silakan laporkan. Karena saat ini memang belum berlaku,” kata Yudha.

Rencana Sistem Tiket Terpadu

Ke depan, pemerintah daerah tengah mengkaji penerapan sistem tiket satu pintu di kawasan wisata Cibodas. Skema ini dapat menyederhanakan proses pembayaran dan meningkatkan kenyamanan pengunjung.

“Kami sedang menjajaki kerja sama agar ke depan tiket bisa satu pintu. Jadi cukup sekali bayar tanpa banyak pungutan di dalam kawasan,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Muhammad Rifqi rabbani

    Sangat mengapresiasi untuk kunjungan di gratis kan sementara

    Reply
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

RSUD Cimacan Gandeng Ombudsman Cegah Pungli, Gratifikasi, dan Praktik Percaloan

20 Juni 2026 - 20:16 WIB

rsud cimacan

Disdikpora Cianjur Wajibkan Sekolah Pasang Spanduk Anti-Pungli Selama SPMB 2026

20 Juni 2026 - 19:40 WIB

bantuan sekolah di cianjur

Polsek Sukanagara Dampingi Panen Dua Ton Jagung Hibrida di Desa Sukarame

20 Juni 2026 - 08:53 WIB

Polsek Sukanagara

Kelompok Tani Binangkit Terima Bantuan Alsintan dari Polsek Naringgul

20 Juni 2026 - 06:00 WIB

Polsek Naringgul

Diskominfo Cianjur Perketat Pengawasan Gratifikasi pada Pengadaan dan Kemitraan Media

19 Juni 2026 - 09:19 WIB

Diskominfo Cianjur
Trending di Berita