CIANJUR TIMES – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur menetapkan masa Libur Sekolah Cianjur dalam rangka Natal dan Tahun Baru (Nataru) berlangsung hingga 12 Januari 2026. Selama periode ini, Disdikpora menitikberatkan pengawasan aktivitas siswa sepenuhnya kepada peran aktif orang tua.
Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin, menjelaskan bahwa pasca pembagian rapor pada Jumat lalu, para siswa resmi memulai masa libur sejak Senin ini.
“Pembagian rapor sudah dilaksanakan kemarin. Siswa libur mulai Senin sekarang sampai tanggal 10 Januari, dan akan kembali masuk sekolah pada 12 Januari 2026,” ujar Helmi Halimudin, Minggu (21/12/2025).
Larangan Aktivitas di Sekolah Kecuali Agenda Resmi
Selama masa Libur Sekolah Cianjur, Pihak Dinas Pendidikan melarang keras adanya aktivitas di lingkungan sekolah. Namun, kebijakan ini mendapat pengecualian untuk kegiatan yang bersifat resmi, mendesak, atau perlombaan yang membawa nama baik sekolah maupun Kabupaten Cianjur.
“Imbauan resmi sudah kami buat. Semua siswa dilarang melakukan aktivitas selama libur, kecuali dalam kondisi lomba mewakili sekolah atau kabupaten. Jika tidak ada kegiatan yang sifatnya mendesak, maka tidak boleh ada kegiatan di sekolah,” tegas Helmi.
Antisipasi Kenakalan Remaja dan Tawuran
Dinas Pendidikan menaruh perhatian khusus pada potensi kenakalan remaja, seperti aksi tawuran yang kerap marak saat waktu luang siswa meningkat. Oleh karena itu, Helmi meminta orang tua untuk lebih ketat memantau pergaulan anak-anak mereka di luar rumah.
“Selama pelaksanaan libur ini, tanggung jawab pengawasan kami beratkan kepada orang tua. Kami tidak ingin terjadi hal-hal negatif yang merugikan, seperti tawuran dan kenakalan remaja lainnya,” tambahnya.
Helmi juga mengimbau agar para orang tua mengarahkan anak-anak mereka pada kegiatan yang bersifat edukatif dan positif. Meskipun pola kegiatannya tergantung pada kebijakan masing-masing keluarga, pihaknya berharap masa liburan tetap menjadi momen pengembangan karakter bagi siswa.
“Kami menitipkan anak-anak kepada orang tua masing-masing agar diarahkan pada kegiatan positif. Intinya adalah pengawasan yang intensif selama masa liburan ini,” pungkas Helmi.***












