Menu ✖

Mode Gelap
Disdikpora Cianjur Catat 921 Lulusan SMP Tak Lanjut Pendidikan Formal NCI dan MBM Mulai Gerakan Bersih Masjid di Cianjur, Masjid Al Hadi Jadi Lokasi Perdana Abu Vulkanik Anak Krakatau Terasa di Cianjur, Polres dan Wartawan Bagikan 2.000 Masker Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Cianjur, Teras Rumah hingga Kendaraan Tertutup Debu Polres Cianjur dan Ngerayap Community Indonesia Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Warga Cimanggu 15 Hektare Lahan Terbakar di Cilaku, Api Mendekati Permukiman Warga

Berita

Resmi Dibuka! Kemensos Umumkan Jadwal dan Syarat Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2025

badge-check

Resmi Dibuka! Kemensos Umumkan Jadwal dan Syarat Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2025 Perbesar

CIANJUR TIMES – Kabar penting bagi para pencari kerja di sektor pendidikan. Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2025. Pengumuman ini Kemensos sampaikan melalui akun Instagram resminya @kemensosri.

Segala hal terkait seleksi PPPK Sekolah Rakyat diatur dalam Surat Pengumuman Kemensos Nomor 5094/1/KP.01.01/12/2025. Selain itu, seleksi ini terdiri dari Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) berupa psikotes.

Jadwal Penting Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2025

Jadwal seleksi bersifat tentatif. Jika terdapat perubahan, akan diumumkan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan/atau https://kemensos.go.id/. Berikut rincian jadwal yang harus diperhatikan:

  • * Pengumuman dan Pendaftaran: 03 s.d. 07 Desember 2025
  • * Seleksi Administrasi: 04 s.d. 08 Desember 2025
  • * Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 08 s.d. 09 Desember 2025
  • * Pelaksanaan SKTT: 21 s.d. 23 Desember 2025
  • * Pengumuman Hasil SKTT: 10 s.d. 12 Januari 2026
  • * Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan: 17 s.d. 26 Januari 2026

Persyaratan Umum dan Khusus Pendaftar

Pelamar yang masuk kriteria untuk mengikuti seleksi harus memenuhi persyaratan umum sebagaimana tercantum pada Pasal 23 Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024. Untuk PPPK Sekolah Rakyat, beberapa syarat utamanya meliputi:

  • * Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan pelamar ajukan.
    * Tidak pernah terkena pidana penjara 2 tahun atau lebih.
    * Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau Polri, dan tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.
  • Syarat Khusus yang Kemensos tetapkan bagi pelamar PPPK Sekolah Rakyat adalah:
  • * Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada saat melamar.
    * Bersedia bekerja secara sif dan/atau tinggal di asrama Sekolah Rakyat menjadi prioritas.

Tata Cara Pendaftaran

Kemudian, yang perlu jadi perhatian adalah, pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan dan satu lokasi penempatan. Pendaftaran hanya secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Selain itu, pelamar wajib melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi, memilih formasi jabatan, memperbarui data kualifikasi pendidikan, dan mengunggah dokumen persyaratan seperti ijazah, transkrip nilai (pindai berwarna dokumen asli), serta pas foto digital formal terbaru berlatar belakang merah.

Kemudian, pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran dengan teliti. Apabila dokumen yang masuk tidak lengkap atau tidak sesuai persyaratan, pelamar akan otomatis gugur.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Disdikpora Cianjur Catat 921 Lulusan SMP Tak Lanjut Pendidikan Formal

3 Oktober 2026 - 04:16 WIB

sekolah

NCI dan MBM Mulai Gerakan Bersih Masjid di Cianjur, Masjid Al Hadi Jadi Lokasi Perdana

1 Oktober 2026 - 13:24 WIB

NCI

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terasa di Cianjur, Polres dan Wartawan Bagikan 2.000 Masker

6 September 2026 - 15:56 WIB

anak krakatau

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Cianjur, Teras Rumah hingga Kendaraan Tertutup Debu

6 September 2026 - 15:41 WIB

Abu Vulkanik

Polres Cianjur dan Ngerayap Community Indonesia Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Warga Cimanggu

4 September 2026 - 09:03 WIB

ngerayap community
Trending di Berita