Menu

Mode Gelap
Sinergi KKN IAI Al-Azhary dan Warga Rawasalak Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Bojongpicung Tiga Maling Motor Terekam CCTV, Honda Beat Milik Petani Raib di Bojongpicung Cianjur Perumdam Tirta Mukti Luncurkan Air Minum Kemasan Bersertifikat SNI Rumah dan Pondok Pesantren di Bojongpicung Cianjur Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta Disbudpar Cianjur Catat Retribusi Wisata Cibodas Capai Rp500 Juta, Naik 100 Persen dari Tahun Lalu Bunga Edelweiss Dikelilingi Sampah Plastik, BBTNGGP Siapkan Operasi Bersih di Alun-Alun Suryakencana

Berita

Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cianjur Akibat Langgar Larangan Study Tour

badge-check

Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cianjur Akibat Langgar Larangan Study Tour Perbesar

Cianjur, Cianjurtimes.com – Kepala SMAN 1 Cianjur, Agam Suprianta, dinonaktifkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, karena mengabaikan larangan study tour ke luar daerah. Selain itu, ia juga dinonaktifkan sebagai Plt SMAN 1 Cibeber, Cianjur.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menurunkan tim Inspektorat ke SMAN 1 Cianjur. Kemudian, dari hasil pemeriksaan tersebut pihaknya memutuskan untuk menonaktifkan sementara Kepala SMAN 1 Cianjur.

“Karena kami harus melakukan pendalaman terhadap berbagai kegiatan pengelolaan keuangan di SMA Negeri 1 Cianjur,” ujarnya melalui akun instagram pribadinya, Kamis(27/2/2025).  

Dedi mengatakan pemeriksaan ini juga akan berlaku ke seluruh SMA/SMK di seluruh Provinsi Jawa Barat.

“Sehingga kami bisa mendapatkan rekomendasi yang objektif untuk kepentingan dunia pendidikan. Apabila kepala sekolahnya ditemukan kesalahan berat dan tidak bisa lagi ditolerir, maka akan kami berhentikan secara permanen dan bertugas menjadi guru biasa,” tambahnya.

Dedi menegaskan hal ini sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat membenahi pendidikan dan meringankan pembiayaan yang orangtua keluarkan ke sekolah.

Pemberhentian Kepala SMAN 1 Cianjur Sudah Sesuai Mekanisme

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan pemberhentian ini sudah sesuai dengan mekanisme pemeriksaan dari inspektorat daerah.

“Sesuai mekanisme, check and recheck serta kroscheck. Karena itu kan hasil rujukannya dari pendalaman inspektorat. Jadi Pak Gubernur jua kan cermat, apa yang beliau sampaikan mengikuti mekanisme sesuai ketentuan hukum,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).

Terkait kemungkinan pemeriksaan Kepala Sekolah di wilayah Jabar, ia mengatakan saat ini masih dalam pendalaman materi.

“Sedang kita dalami semuanya, kita lihat bobotnya seperti apa, sehingga tindakan yang kita ambil  sesuai dengan dinamika yang terjadi dan tetap rujukannya sesuai dengan PD (Peraturan Daerah) tentang disiplin PNS,” kata Dia.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Drs. Wahyu Mijaya, SH., M.Si menuturkan status Agam Suprianta yang juga merangkap sebagai Plt Kepala SMAN 1 Cibeber, Cianjur secara otomatis juga turut dinonaktifkan.

Sebelumnya, Agam secara definitif merupakan kepala Smansa, namun ia juga mendapat tugas sebagai Plt Kepala di SMAN 1 Cibeber. 

“Secara prinsip, Kalau status di Smansa nya dinonaktifkan berarti yang di Cibebernya juga sama. Karena yang menjadi acuan kan status definitifnya,” terang Herman melalui sambungan telepon.

Herman mengatakan, terkait posisi Kepala Sekolah yang kosong nantinya akan diisi oleh Pelaksana harian atau Plh.

“Nanti ada penunjukkan PLH kalau yang di Smansanya,” pungkasnya.(arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sinergi KKN IAI Al-Azhary dan Warga Rawasalak Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Bojongpicung

26 Juli 2026 - 18:41 WIB

KKN IAI Al-Azhary

Tiga Maling Motor Terekam CCTV, Honda Beat Milik Petani Raib di Bojongpicung Cianjur

25 Juli 2026 - 22:21 WIB

maling motor di Bojongpicung

Perumdam Tirta Mukti Luncurkan Air Minum Kemasan Bersertifikat SNI

25 Juli 2026 - 08:27 WIB

air minum tirta mukti

Rumah dan Pondok Pesantren di Bojongpicung Cianjur Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

25 Juli 2026 - 07:45 WIB

kebakaran di bojongpicung

Disbudpar Cianjur Catat Retribusi Wisata Cibodas Capai Rp500 Juta, Naik 100 Persen dari Tahun Lalu

24 Juli 2026 - 18:27 WIB

kunjungan ke kebun raya cibodas
Trending di Berita