CIANJUR TIMES – Kabar gembira bagi pekerja formal di Indonesia. Pemerintah telah menuntaskan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Tahap 1 kepada 2,4 juta pekerja dan memastikan Tahap 2 segera didistribusikan pada pekan depan. Pekerja perlu aktif Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal resmi untuk mengetahui status penerimaan mereka.
Program BSU senilai Rp 600.000 per pekerja ini merupakan stimulus ekonomi strategis yang bertujuan mendorong konsumsi masyarakat dan menjaga daya beli.
“Program ini bukan hanya bentuk perlindungan sosial, tetapi juga stimulus ekonomi agar daya beli masyarakat tetap kuat,” ujar juru bicara Kemnaker, Yerry.
Kriteria dan Mekanisme Pencairan BSU
Sasaran utama BSU 2025 adalah pekerja sektor formal dengan batas penghasilan maksimal Rp 5 juta per bulan, yang wajib terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Maret 2025. Penyaluran bantuan senilai Rp 600.000 hanya pemerintah lakukan satu kali melalui rekening masing-masing penerima.
Kemudian, dengan total calon penerima mencapai lebih dari 4,5 juta pekerja, pemerintah menjamin proses distribusi BSU terlaksana dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Cara Mandiri Cek Status Penerimaan:
Pekerja dapat memeriksa status mereka secara mandiri melalui dua kanal resmi:
- Situs Resmi Kemnaker: Memantau seluruh data penerima BSU.
- Aplikasi “Cek BSU Kemnaker”: Verifikasi status dengan memasukkan data diri.
“Pekerja dapat memeriksa status penerimaan BSU secara mandiri. Jika belum masuk tahap 1, bisa jadi akan terdaftar di tahap 2 setelah validasi selesai,” kata juru bicara Kemnaker lainnya, Indah.
Dukungan Apindo dan Peringatan Waspada Penipuan
Program BSU 2025 mendapat sambutan positif dari dunia usaha. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, menilai bantuan ini sangat membantu pekerja menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga, yang pada akhirnya turut mendukung produktivitas industri.
“Dengan adanya BSU, daya beli pekerja tetap terjaga. Ini secara tidak langsung membantu sektor usaha bertahan dan tumbuh di tengah tantangan ekonomi global,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang marak mengatasnamakan BSU 2025. Pemerintah menegaskan:
“Kami tidak pernah meminta data pribadi seperti nomor rekening atau OTP melalui pesan pribadi. Semua informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.”
Penyaluran BSU 2025 Tahap 2 akan berlangsung segera setelah proses verifikasi data BPJS Ketenagakerjaan selesai. Pekerja perlu rutin memantau informasi resmi agar tidak tertinggal jadwal pencairan.(*)
















