CIANJUR TIMES – Kabar baik bagi masyarakat, pencairan bansos PKH dan BPNT Juni 2025 untuk triwulan II (periode April-Juni 2025) telah mulai secara bertahap. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan ini secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial, cekbansos.kemensos.go.id, hanya dengan menggunakan data KTP.
Penyaluran bansos tahap kedua ini telah berlangsung secara bertahap sejak Rabu, 28 Mei 2025, dengan total nilai mencapai Rp10 triliun yang akan disalurkan kepada 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menjelaskan bahwa penyaluran bansos ini menggunakan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Menurut pemutakhiran data, sekitar 1,8 juta keluarga telah Pemerintah coret dari DTSEN karena pihaknya menilai kondisi ekonomi mereka mulai membaik. “Penyaluran mulai pada hari ini (28 Mei 2025) secara bertahap,” ujar Gus Ipul, akhir Mei lalu, melalui siaran pers Kementerian Sosial.
Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Serta Besarannya
Program Keluarga Harapan (PKH):
- Ibu hamil/anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/3 bulan)
- Anak SD/sederajat: Rp900.000/tahun (Rp225.000/3 bulan)
- Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/3 bulan)
- Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/3 bulan)
- Lansia ≥60 tahun atau penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/3 bulan)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000/tahun (Rp2.700.000/3 bulan)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) (April-Juni 2025):
18 juta keluarga penerima, masing-masing akan mendapatkan Pencaiaran Bansos Rp600.000 untuk belanja pangan pokok yang dapat penerima akses melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cara Cek Penerima Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juni 2025 dengan Data KTP
- Untuk melakukan pengecekan status penerimaan bansos, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan Anda.
- Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Isi kode verifikasi yang muncul, lalu klik “Cari Data”.
- Status penerimaan PKH/BPNT akan muncul, atau Anda akan melihat notifikasi “Tidak Terdapat Peserta” jika tidak terdaftar sebagai penerima.
Bagi warga yang ingin memperbarui data atau merasa berhak menerima bantuan namun belum terdaftar, tersedia fitur “Usul dan Sanggah”. Penyaluran bantuan dilakukan melalui Bank Himbara atau kantor pos yang sesuai dengan lokasi masing-masing penerima.