Menu

Mode Gelap
Lagi! Kasus Keracunan MBG Berulang di Cianjur, 16 Siswa SD-SMP Dibawa ke Puskesmas Babak Baru! Perkembangan Kasus Korupsi PJU Cianjur Masuk Sidang Perdana, Kejari Turunkan 4 Jaksa Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oktober 2025, Cianjur Termasuk? Daftar Final Skuad Garuda untuk Laga Krusial Indonesia vs Arab Saudi: Ole Romeny Masuk Waduh! Hanya 4 Dapur Lolos, Bupati Cianjur Ancam Setop Total SPPG yang Tak Penuhi Syarat Higienis MBG Cianjur BUMD Cianjur dalam Sorotan: OJK Tetapkan LKM Akhlakul Karimah Tidak Sehat Akibat Kredit Macet 39,4%

Berita

BPK Ungkap Kejanggalan Pemungutan Pajak, Pemkab Cianjur Malah Naikkan Tarif PPJ Tanpa Sosialisasi

badge-check


					Perwakilan dari LSM Prabhu Indonesia Jaya saat melakukan audensi terkait Persoalan PPJ dengan pihak Bapenda Cianjur yg dihadiri Sekertaris Bapenda Ardian Athoilah, belum lama ini. Perbesar

Perwakilan dari LSM Prabhu Indonesia Jaya saat melakukan audensi terkait Persoalan PPJ dengan pihak Bapenda Cianjur yg dihadiri Sekertaris Bapenda Ardian Athoilah, belum lama ini.

CIANJURTIMES, Cianjur – Realisasi belanja pegawai berupa insentif pemungutan pajak penerangan jalan (PPJ) belum berdasarkan target pendapatan yang realistis, serta diberikan kepada instansi pemungut yang belum melaksanakan pemungutan pajak sesuai ketentuan.

Benarkah?Ya, kejanggalan PPJ di Cianjur tersebut diungkap Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), melalui Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur Tahun 2023.

Melalui laporan tersebut, BPK mengungkap, Pemkab Cianjur dalam laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2023, menyajikan realisasi belanja pegawai dan belanja barang jasa masing-masing sebesar Rp1.338.224.754.470,63 atau Rp1,3 Triliun lebih dan Rp1.510.700.706.053,24 atau Rp1,5 Triliun lebih.

Realisasi tersebut di antaranya digunakan untuk membayar belanja insentif PPJ pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur sebesar Rp2.475.000.000 atau Rp2,4 M lebih. Alhasil, dari hasil pembayaran PPJ yang dibebankan kepada masyarakat Cianjur tersebut, Bupati Cianjur, pejabat di Bapenda hingga tenaga kerja sukarela (TKS) mendapatkan insentif atau upah pungut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas realisasi insentif dan pengelolaan kegiatan pemungutan PPJ, diketahui bahwa insentif pemungutan PPJ diberikan kepada instansi pemungut yang belum melaksanakan kegiatan pemungutan pajak sesuai ketentuan.

BACA JUGA : Tanpa Sosialisasi, Ternyata Pajak Penerangan Jalan Naik Jadi 10 Persen Sejak Februari

Dari temuan itu, BPK dengan tegas menyebutkan, Bapenda Cianjur belum melaksanakan penghimpunan daja objek dan wajib PPJ dan penetapan target pendapatan PPJ belum didukung data potensi pendapatan.

Tak hanya itu, BPK juga mengungkap, pemungutan PPJ belum berdasarkan verifikasi atas kebenaran PPJ, serta perjanjian kerja sama pemungutan PPJ antara Pemkab Cianjur dan PT PLN belum dilaksanakan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian DPP Prabhu Indonesia Jaya, Hendra Malik menegaskan, sejumlah kejanggalan yang diungkap BPK diduga kuat kembali terjadi pada tahun ini.

Kondisi yang lebih parah lagi pada tahun ini, sambung dia, di saat belum tuntas dengan sejumlah temuan BPK, Pemkab Cianjur malah memunculkan kebijakan kenaikan tarif PPJ yang semula 6% menjadi 10% dari setiap transaksi pembelian atau pembayaran daya listrik, tanpa dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu.

“Selain dari temuan BPK, dugaan tersebut kami peroleh setelah melakukan audiensi baik itu dengan Bapenda Cianjur maupun dengan PLN Cianjur,” ujar Hendra kepada wartawan, Senin (14/10/2024).

Hendra menilai, permasalahan atau segudang kejanggalan PPJ di Cianjur sangat kompleks. Selain adanya temuan BPK, lanjut Hendra, terdapat juga masalah kenaikan tarif PPJ yang dibebankan kepada masyarakat yang dilakukan secara diam-diam alias tanpa adanya sosialisasi.

BACA JUGA : Ada Kejanggalan Pajak Penerangan Jalan di Temuan BPK, LSM Prabhu Bakal Gelar Aksi Besar-besaran

“Perlu diketahui, dari PPJ ini para pejabat dapat insentif upah pungut. Nah kenaikan PPJ dilakukan diam-diam diduga agar bisa lancar dan akhirnya nilai pendapatannya naik dan insentif upah pungut bertambah. Di sisi lain masyarakat dibebankan. Hal yang lebih parah, jangankan di pelosok di perkotaan pun banyak yang lampu PJU-nya mati. Naik tarifnya, tapi PJU-nya tetap mati,” pungkasnya.

Bapenda : PPJ Naik Namun Belum Sosialisasi Secara Menyeluruh

Sebelumnya, Sekertaris Bapenda Cianjur, Ardian Athoillah menyebutkan, kenaikan pajak penerangan jalan umum yang saat ini masuk dalam kategori Pajak Barang Jasa Tertentu ditetapkan berdasarkan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif pada 2023 lalu.

“Disepakati saat itu nilai pajak penerangan jalan menjadi 10 persen. Jadi, sektor pajak tersebut dinaikkan dengan pertimbangan adanya penurunan nilai pajak di sektor lainnya.Dengan naiknya PPJ, sambung Ardian, potensi pajak dari sektor tersebut juga naik dari yang semula Rp72 miliar pada 2023 lalu menjadi Rp78 miliar di tahun ini.

“Awalnya potensi pajak penerangan jalan itu Rp72 miliar. Namun di perubahan anggaran potensinya dinaikkan jadi Rp78 miliar,” sebutnya.

Terkait sosialisasi, Ia mengakui hal itu memang belum dilakukan secara menyeluruh. Namun Ardian menegaskan jika hal itu bukan karena kesengajaan ataupun terdapat maksud tertentu.

“Sebenarnya sosialisasi sudah, tapi belum menyeluruh. Belum optimal, sehingga masih banyak yang belum tahu. Ini jadi masukan untuk kami agar menyosialisasikannya lebih luas lagi,” ucapnya.

Terpisah, Asisten Manager Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN Cianjur, Nurcahyaningsih menyebut tahapan sosialisasi bukan merupakan ranah PLN, sebab yang berhak melakukan hal itu hanya pihak yang membuat regulasi penetapan tarif PPJ.“Jadi tahapan sosialisasi itu bukan produk yang dikeluarkan PLN, dan hal itu kembali lagi ke tupoksinya siapa pemberi atau pengeluaran produk. Itulah yang berhak melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lagi! Kasus Keracunan MBG Berulang di Cianjur, 16 Siswa SD-SMP Dibawa ke Puskesmas

10 Oktober 2025 - 07:59 WIB

Babak Baru! Perkembangan Kasus Korupsi PJU Cianjur Masuk Sidang Perdana, Kejari Turunkan 4 Jaksa

8 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Dadan Ginanjar

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oktober 2025, Cianjur Termasuk?

8 Oktober 2025 - 20:59 WIB

pemutihan pajak kendaraan bermotor

Daftar Final Skuad Garuda untuk Laga Krusial Indonesia vs Arab Saudi: Ole Romeny Masuk

8 Oktober 2025 - 20:48 WIB

Indonesia vs arab saudi

Waduh! Hanya 4 Dapur Lolos, Bupati Cianjur Ancam Setop Total SPPG yang Tak Penuhi Syarat Higienis MBG Cianjur

5 Oktober 2025 - 19:07 WIB

higienis MBG
Trending di Berita