CIANJURTIMES, Cianjur – Seorang mahasiswa di Cianjur, berinisial IHR (21), berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur. Ia tertangkap tangan sebagai bandar pil koplo setelah polisi menggerebek kos-kosannya dan menemukan ribuan butir pil koplo berbagai jenis dalam sebuah koper di wilayah Bojong, Kecamatan Karangtengah, Cianjur.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama mengatakan, Penangkapan IHR bermula dari informasi terkait peredaran obat-obatan terlarang di kawasan Jalan Pramuka, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah Cianjur.
Setelah proses penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penggerebekan.
“Kami langsung datangi kosan pelaku berinisial IHR (21) yang berstatus sebagai mahasiswa di wilayah Bojong, Karangtengah,” ujar Septian, Selasa (14/1/2025).
Saat penggeledahan, polisi menemukan koper berwarna cokelat yang ternyata berisi tumpukan obat-obatan terlarang.
“Koper tersebut berisikan barang bukti berupa 10.800 butir obat jenis Tramadol, 6.700 butir obat jenis Trihexphenidyl, 6.000 butir obat jenis Hexymer,” Jelas Septian.
Septian menambahkan, modus operandi IHR yang merupakan mahasiswa di Cianjur ini dalam mengedarkan narkoba dengan sistem Cash on Delivery (COD). Pelaku menjual barang secara langsung ke pembeli di tempat yang sudah pelaku tentukan.
“Jadi pelaku ini anter langsung ke pembelinya, transaksi jual belinya saat bertemu,” kata dia.
Selain mengamankan ribuan butir pil koplo, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti handphone yang pelaku gunakan untuk transaksi. Polisi juga mengamankan kedua rekan IHR, SY (35) dan SN (26), yang menjadi komplotan dalam aksinya.
Ia mengatakan, rekan IHR yaitu SN ternyata merupakan residivis kasus narkoba
Polisi kemudian membawa ketiganya ke Mapolres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(arm)