CIANJURTIMES, Cianjur – Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi menghentikan status darurat bencana yang telah berlangsung selama tiga pekan akibat bencana hidrometeorologi yang melanda 18 kecamatan. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi terkini di lapangan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, Asep Kusmana Wijaya, menjelaskan bahwa penanganan terhadap bencana banjir, longsor, dan pergeseran tanah akan beralih ke masa transisi darurat pemulihan. “Dengan berakhirnya status darurat ini, kita akan fokus pada upaya pemulihan dan rehabilitasi pasca bencana,” ujar Asep, Selasa (24/12/2024).
BACA JUGA : Status Tanggap Darurat Bencana Cianjur Diperpanjang
Selama medio pertengahan Desember lalu, fenomena alam ini telah menimbulkan kerusakan yang cukup parah di sejumlah wilayah di Cianjur. 27 titik terkena dampak bencana berdasarkan data dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Cianjur. Seluruhnya tersebar di 17 wilayah kecamatan, termasuk Kadupandak, Cijati, Tanggeung, Agrabinta, Sindangbarang, dan Leles.
“Jumlah rumah yang rusak berat mencapai 776 unit. Sementara rusak sedang sebanyak 861 unit, dan rusak ringan sebanyak 2.029 unit,” ungkap Asep.
Selain kerusakan rumah, bencana ini juga mengakibatkan kerusakan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
Fokus pada Pemulihan Pasca Bencana Cianjur
Asep menambahkan bahwa pada masa transisi darurat pemulihan, pemerintah daerah akan fokus pada beberapa hal, di antaranya rehabilitasi infrastruktur seperti perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas umum yang rusak akibat bencana.
Selain itu, rekonstruksi rumah masyarakat yang rumahnya rusak untuk membangun kembali tempat tinggal mereka lewat bantuan dari pemerintah pusat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang terdampak bencana untuk tetap bersabar. Juga bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya pemulihan,” kata Asep.(arm)