Menu

Mode Gelap
Kebakaran di SPBU Tanggeung Hanguskan Sebuah Mobil, 1 Orang Dirujuk ke Rumah Sakit Cianjur Utara Butuh Ruang Publik Berkualitas untuk Masa Depan yang Lebih Baik Rencana Rotasi dan Mutasi ASN Pemkab Cianjur Tuai Kontroversi Persib Bandung Perkuat Lini Tengah dengan Kedatangan Ahmad Agung Mahasiswa Cianjur Jadi Bandar Pil Koplo, Ribuan Butir Disimpan dalam Koper Toponimi Nagrak, Dari Cikukulu Sampai Rawa Cina

Berita

DPMPTSP Kabupaten Cianjur Gelar Sosialisasi OSS RBA dan Bimtek Pelaporan LPKM untuk Dorong Investasi

badge-check


					DPMPTSP Kabupaten Cianjur Gelar Sosialisasi OSS RBA dan Bimtek Pelaporan LPKM untuk Dorong Investasi Perbesar

CIANJUR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur mengadakan kegiatan sosialisasi Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) dan bimbingan teknis (bimtek) pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Kegiatan ini bertujuan membantu para pelaku usaha di Kabupaten Cianjur memahami prosedur pelaporan LKPM serta mendorong peningkatan investasi yang lebih tertib dan terarah.

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa LKPM merupakan salah satu kewajiban pelaku usaha untuk melaporkan perkembangan kegiatan investasi mereka. Hal ini sangat penting bagi pemerintah dalam memantau realisasi investasi di daerah.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk membantu para pelaku usaha melaporkan LKPM mereka dengan benar dan tepat waktu. Dengan begitu, kami dapat meningkatkan transparansi dan mempercepat pertumbuhan investasi di Kabupaten Cianjur,” ujar Djoko.

Dalam sosialisasi ini, peserta diperkenalkan pada sistem OSS RBA, yang menjadi platform utama dalam pengurusan izin usaha dan pelaporan LKPM secara daring. Djoko menegaskan bahwa OSS RBA dirancang untuk mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban administratif mereka.

“OSS RBA adalah sistem yang efisien dan berbasis risiko, sehingga pelaku usaha dapat mengurus perizinan dan pelaporan tanpa hambatan yang berarti,” tambahnya.

Bimbingan teknis pelaporan LKPM meliputi panduan langkah-langkah pengisian laporan melalui sistem OSS RBA, termasuk data investasi, tenaga kerja, dan perkembangan proyek. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai sanksi bagi pelaku usaha yang tidak melaporkan LKPM sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Cianjur berharap dapat menciptakan ekosistem investasi yang lebih kondusif dan berkelanjutan.

“Kami optimistis, dengan pelaku usaha yang patuh dan terinformasi dengan baik, Kabupaten Cianjur dapat terus menarik investor baru dan memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal,” tutup Djoko.

DPMPTSP berencana mengadakan kegiatan serupa secara berkala untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha dan memastikan implementasi OSS RBA serta pelaporan LKPM berjalan optimal di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur.

Salah satu peserta, Nina, pemilik usaha kuliner di Cianjur, mengapresiasi kegiatan ini. “Saya merasa terbantu sekali. Selama ini, saya sering bingung dengan tata cara pelaporan LKPM. Dengan bimbingan ini, saya jadi lebih paham dan yakin bisa melaporkan usaha saya dengan baik,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kebakaran di SPBU Tanggeung Hanguskan Sebuah Mobil, 1 Orang Dirujuk ke Rumah Sakit

15 Januari 2025 - 17:16 WIB

Kebakaran di SPBU Tanggeung

Cianjur Utara Butuh Ruang Publik Berkualitas untuk Masa Depan yang Lebih Baik

15 Januari 2025 - 15:01 WIB

ruang publik

Rencana Rotasi dan Mutasi ASN Pemkab Cianjur Tuai Kontroversi

15 Januari 2025 - 14:22 WIB

mutasi ASN

Mahasiswa Cianjur Jadi Bandar Pil Koplo, Ribuan Butir Disimpan dalam Koper

15 Januari 2025 - 04:15 WIB

mahasiswa cianjur

Ngerayap Community Indonesia Rayakan Ulang Tahun ke-25 dengan Semangat Kebersamaan

13 Januari 2025 - 12:10 WIB

Ngerayap Community Indonesia
Trending di Berita