CIANJUR – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bogor menggelar audit di Rumah Potong Hewan Ruminansia Cianjur, Kamis (24/10/2024). Audi ini bertujuan sebagai pemeriksaan kelengkapan untuk sertifikasi halal Rumah Potong Hewan Ruminansia Cianjur.
Kepala Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto didampingi Kabid Kesehatan Hewan turut mendampingi UPTD Rumah potong Hewan Ruminansia Cianjur dalam kegiatan tersebut.
Dalam audit tersebut, LPPOM MUI menurunkan dua orang sebagai auditor. drh. Indra Tjahjono selaku auditor didampingi KH. Moh Romli M.Pdi sebagai tenaga ahli islam.
Kepala DPKHP Cianjur, Aris haryanto mengatakan kegiatan audit ini meliputi komitmen dan tanggungjawab halal pelaku usaha dan bahan halal yang digunakan.
“Termasuk proses produksi halal dan produk halal yang dihasilkan. selain itu tentunya ada monitoring dan evaluasi,” tambahnya.
Kemudian, lanjut Aris, pihak auditor LPPOM MUI pun memantau langsung proses tata cara penyembelihan sapi di rumah potong hewan tersebut. Menurutnya seluruh proses sudah sesuai dengan syariat islam.(*)