CIANJUR – Dinas peternakan Kesehatan Hewan dan perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, menandatangani Perancangan Pembangunan Zona Integritas , Senin (23/11/2024).
Penandatanganan tersebut dilaksanakan saat Apel pagi para pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf dan PPPK, di lingkungan DPKHP.
Dilansir dari Instagram disnakkeswankan.cianjur pada Senin (23/11/2024), Kepala Dinas DPKHP Aris Haryanto, menuturkan isi dari rancangan pembangunan zona integritas terdiri dari Peran pro aktif pegawai dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
“Selain itu, tidak akan meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Poin selanjutnya yaitu Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, serta menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.
“Lalu dapat memberi contoh dalam kepatuhan peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada dibawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten,” kata dia.
Selain itu, tambah Aris, menyampaikan informasi penyimpangan integritas di DPKHP Kabupaten Cianjur serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya.
“Poin terakhir, bila pegawai melanggar hal-hal tersebut di atas, harus siap menghadapi konsekuensinya,” pungkasnya. (*)