CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur turut serta dalam upaya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di sejumlah titik di wilayah Cianjur. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Kepala Dishub Cianjur, Tedi Artiawan, menjelaskan bahwa pihaknya berperan aktif membantu proses penertiban APK, terutama yang dipasang di lokasi-lokasi yang melanggar aturan.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah penertiban APK. Tim kami telah diterjunkan untuk membantu Satpol PP dan KPU menertibkan alat-alat peraga kampanye yang dipasang di tempat-tempat yang tidak sesuai, seperti tiang listrik, rambu lalu lintas, dan fasilitas umum lainnya,” ungkap Tedi, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, keberadaan APK di lokasi yang melanggar aturan tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“APK yang dipasang di rambu lalu lintas, misalnya, dapat mengganggu pandangan pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan,” tambahnya.
Penertiban dilakukan secara bertahap di berbagai titik strategis di Cianjur, seperti jalan utama, persimpangan, dan kawasan publik lainnya. Dishub bekerja sama dengan tim gabungan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan ini berjalan lancar.
Tedi juga mengimbau para peserta Pemilu agar mematuhi aturan pemasangan APK yang telah ditetapkan.
“Kami mengharapkan semua pihak mengikuti aturan demi menciptakan suasana kampanye yang tertib dan aman,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang Pemilu dan menjaga estetika Kabupaten Cianjur.(*)