Menu

Mode Gelap
Kebakaran di SPBU Tanggeung Hanguskan Sebuah Mobil, 1 Orang Dirujuk ke Rumah Sakit Cianjur Utara Butuh Ruang Publik Berkualitas untuk Masa Depan yang Lebih Baik Rencana Rotasi dan Mutasi ASN Pemkab Cianjur Tuai Kontroversi Persib Bandung Perkuat Lini Tengah dengan Kedatangan Ahmad Agung Mahasiswa Cianjur Jadi Bandar Pil Koplo, Ribuan Butir Disimpan dalam Koper Toponimi Nagrak, Dari Cikukulu Sampai Rawa Cina

Berita

Dishub Cianjur Gelar FGD dan Sosialisasi Perbup No. 47 Tahun 2024

badge-check


					Dishub Cianjur Gelar FGD dan Sosialisasi Perbup No. 47 Tahun 2024 Perbesar

CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi perizinan penyelenggaraan fasilitas parkir dan usaha angkutan umum kepada para pengusaha, Kamis (14/11), di Gedung Korpri Cianjur.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait Peraturan Bupati (Perbup) No. 47 Tahun 2024 sebagai landasan hukum dalam izin penyelenggaraan usaha angkutan umum.

Kepala Dishub Cianjur, Tedi Artiawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya untuk menciptakan keteraturan dalam pengelolaan angkutan umum dan fasilitas parkir di daerah.

“Perbup ini dirancang untuk memberikan acuan yang jelas dalam izin usaha angkutan orang dan barang, sehingga dapat dilakukan secara terpadu, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Tedi.

Ia menambahkan, regulasi ini bertujuan untuk mendukung terciptanya lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami berharap para pengusaha dapat memahami dan mematuhi aturan ini demi terciptanya ekosistem transportasi yang lebih baik di Cianjur,” tambahnya.

Dalam FGD, para peserta juga diajak untuk berdiskusi mengenai tantangan dan solusi dalam penyelenggaraan fasilitas parkir serta angkutan umum.

Selain itu, Dishub memberikan panduan teknis pengurusan izin usaha, termasuk dokumen yang harus dipenuhi dan prosedur yang perlu dilalui.

Salah satu pengusaha transportasi, Ahmad, menyatakan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Sosialisasi ini sangat membantu kami memahami peraturan baru dan bagaimana menjalankan usaha sesuai aturan,” katanya.

Dishub Cianjur menegaskan akan terus menggelar sosialisasi serupa untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha angkutan umum di daerah memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku. Dengan demikian, transportasi di Cianjur diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan profesional.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kebakaran di SPBU Tanggeung Hanguskan Sebuah Mobil, 1 Orang Dirujuk ke Rumah Sakit

15 Januari 2025 - 17:16 WIB

Kebakaran di SPBU Tanggeung

Cianjur Utara Butuh Ruang Publik Berkualitas untuk Masa Depan yang Lebih Baik

15 Januari 2025 - 15:01 WIB

ruang publik

Rencana Rotasi dan Mutasi ASN Pemkab Cianjur Tuai Kontroversi

15 Januari 2025 - 14:22 WIB

mutasi ASN

Mahasiswa Cianjur Jadi Bandar Pil Koplo, Ribuan Butir Disimpan dalam Koper

15 Januari 2025 - 04:15 WIB

mahasiswa cianjur

Ngerayap Community Indonesia Rayakan Ulang Tahun ke-25 dengan Semangat Kebersamaan

13 Januari 2025 - 12:10 WIB

Ngerayap Community Indonesia
Trending di Berita