Menu

Mode Gelap
Kebakaran di SPBU Tanggeung Hanguskan Sebuah Mobil, 1 Orang Dirujuk ke Rumah Sakit Cianjur Utara Butuh Ruang Publik Berkualitas untuk Masa Depan yang Lebih Baik Rencana Rotasi dan Mutasi ASN Pemkab Cianjur Tuai Kontroversi Persib Bandung Perkuat Lini Tengah dengan Kedatangan Ahmad Agung Mahasiswa Cianjur Jadi Bandar Pil Koplo, Ribuan Butir Disimpan dalam Koper Toponimi Nagrak, Dari Cikukulu Sampai Rawa Cina

Berita

Penting, Ini Cara menggunakan BPJS di RSUD Cimacan

badge-check


					Gedung RSUD Cimacan. Perbesar

Gedung RSUD Cimacan.

CIANJURTIMES, Cianjur – RSUD Cimacan Kabupaten Cianjur memberikan penjelasan terkait pendaftaran dan penggunaan layanan BPJS Kesehatan di Rumah sakit.

Hal ini lantaran masih banyaknya masyarakat yang belum memahami aturan terkait penggunaan layanan BPJS Kesehatan.

Koordinator Humas dan Layanan Publik RSUD Cimacan, Ida Farida, menuturkan ada aturan tertentu yang diterapkan oleh pihak BPJS Kesehatan untuk masyarakat berobat di Rumah sakit.

“Untuk pendaftaran semua menggunakan aplikasi online, semua sama. Jadi tidak ada diskriminasi di situ. Lalu kami itu ada kuota per-harinnya, itupun ketentuan dari BPJS,” terangnya kepada cianjurtimes.com Sabtu (2/11/2024).

Ida menjabarkan ketentuan terkait kuota ini yakni 40 pasien per-dokter. Hal ini lantaran aturan tersebut merupakan aturan dari BPJS guna mengantisipasi kelelahan pada dokter apabila menangani pasien lebih dari kuota.

“Jika lebih dari kuota, nanti dikhawatirkan dokter lelah dan lain hal, bisa menimbulkan kerugin pada pasien,” terangnya.

Terkait mengapa pendaftaran harus melalui aplikasi secara online, ia menuturkan karena ini terkait sistem yang tersambung dengan data di BPJS.

“Memang aturan yang berlaku BPJS, sekian persen harus online meskipun ada yang untuk offline nya. Meskipun itu tidak banyak kuotanya,” tuturnya.

Ida menambahkan aturan ini hanya berlaku untuk pasien yang mendaftar ke Poli. Sementara, untuk pasien yang membutuhkan perawatan darurat tidak perlu mendaftar online.

“Kalau yang urgensi atau keadaan darurat, itu kan ada IGD kita,” katanya.

Ia menekankan tidak ada penolakan bagi masyarakat yang ingin mendaftar berobat menggunakan BPJS.

“Tidak ada penolakan. Tapi kalau kesulitan mungkin iya, karena banyak masyarakat khususnya yang baru yang belum memahami hal ini,” ucap Ida.

RSUD Cimacan gencar Sosialisasi Layanan Kesehatan

Ida mengatakan pihak rumah sakit juga selalu mensosialisasikan setiap ada aturan baru yang berlaku maupun promosi layanan kesehatan.

“Kita suka ada penyuluhan dari tim PKRS, mempromosikan terkait layanan yang ada di Rumah Sakit Cimacan. Kita ke Desa-desa dan kita mengundang audiens di sana,” terangnya.

Ia menuturkan kegiatan yang diselenggarakan satu bulan sekali tersebut merupakan sala satu cara dalam menerangkan semua pelayanan di RSUD Cimacan.

“Ada tanya jawab terkait permasalahan yang sering dihadapi massyarakat. Nah di situ biasanya kita lakukan sosialisasi. Selain itu kita juga ada akun Instagram atau WA aduan,” tambahnya.

Ia mengklaim sudah banyak jalur yang bisa msyarakat gunakan jika ada keluhan maupn pertanyaan terkait layanan di RSUD Cimacan.

Sementara itu, Tim Klaim BPJS RSUD Cimacan, Lidya, menuturkan peraturan BPJS yang terbaru harus mendaftar lewat aplikasi JKN Mobile.

“Baik pasien baru maupun lama sekarang harus lewat aplikasi JKN Mobile. Itupun harus mendapat rujukan dari Puskesmas,” terangnya.

Ia mengatakan, lantaran beberapa Poli di RSUD Cimacan kuotanya terbatas, masyarakat mendapat registrasi tergantung dari kuota yang tersisa.

Untuk pasien yang hendak mendaftar secara offline atau langsung di tempat, ia menyatakan saat ini sudah tidak bisa. Bahkan untuk yang mendaftar umum juga menggunakan aplikasi Tartimah atau ‘Mendaftar Ti Imah’.

“Sudah tidak bisa offline. Termasuk untuk yang Umum, di RSUD Cimacan ada Aplikasi Tartimah. Tetap harus online juga,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa aturan ini berlaku di seluruh Rumah Sakit yang ada di Cianjur.

“Aturan ini baru berlaku tahun ini, itu pun di pertengahan sekitar bulan Juli,” tutupnya.(arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kebakaran di SPBU Tanggeung Hanguskan Sebuah Mobil, 1 Orang Dirujuk ke Rumah Sakit

15 Januari 2025 - 17:16 WIB

Kebakaran di SPBU Tanggeung

Cianjur Utara Butuh Ruang Publik Berkualitas untuk Masa Depan yang Lebih Baik

15 Januari 2025 - 15:01 WIB

ruang publik

Rencana Rotasi dan Mutasi ASN Pemkab Cianjur Tuai Kontroversi

15 Januari 2025 - 14:22 WIB

mutasi ASN

Mahasiswa Cianjur Jadi Bandar Pil Koplo, Ribuan Butir Disimpan dalam Koper

15 Januari 2025 - 04:15 WIB

mahasiswa cianjur

Ngerayap Community Indonesia Rayakan Ulang Tahun ke-25 dengan Semangat Kebersamaan

13 Januari 2025 - 12:10 WIB

Ngerayap Community Indonesia
Trending di Berita