CIANJURTIMES, Cianjur – Belum tuntas dengan keluhan masyarakat soal naiknya tarif pajak penerangan jalan (PPJ) di Cianjur tanpa adanya sosialisasi, kondisi gelapnya Cianjur di malam hari akibat banyaknya lampu penerangan jalan yang masih tetap mati membuat masyarakat geram.
Sekadar informasi, tarif PPJ yang semula hanya sebesar 6 persen dari setiap transaksi pembelian atau pembayaran daya listrik, sejak Februari 2024 naik menjadi 10 persen.
Pemkab Cianjur dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menaikan pajak tersebut tanpa adanya sosialisasi.
Menanggapi hal tersebut, warga Desa Limbangan Sari Cianjur, Ryan Hidayat (26) menyebutkan, kebijakan tersebut sangat merugikan masyarakat. Selain masyarakat tak mengetahui adanya kenaikan tarif PPJ, sambung dia, diperparah dengan tanpa disertai fasilitas penerangan jalan umum yang memadai.
BACA JUGA : BPK Ungkap Kejanggalan Pemungutan Pajak, Pemkab Cianjur Malah Naikkan Tarif PPJ Tanpa Sosialisasi
“Sudah mah kesal pajaknya naik tanpa diberitahu dulu, sekarang kondisi di jalan masih saja gelap kalau pas malam hari. Masih banyak lampu PJU-yang mati. Kalau pajaknya naik tapi lampu PJU-nya masih tetap mati, lalu duit pajaknya dipakai apa?” ujarnya, Senin (14/10/2024).
Sementara itu, Warga Gang Kartini Kelurahan Sawahgede Cianjur, Muhamad Doche Suryana (40) menilai, kekesalan masyarakat terkait kebijakan Pemkab Cianjur ini merupakan hal yang sangat wajar. Bahkan ketika masyarakat sudah menjalankan kewajiban membayar PPJ, lanjut dia, sudah sepantasnya menagih haknya yakni penerangan jalan umum.
“Katanya kan setiap bayar token listrik kita sudah otomatis bayar pajak, lalu kenapa sudah bertahun-tahun bayar pajak tapi jalanan Cianjur masih poek (gelap, red)? Jadi menurut saya masyarakat benar-benar dirugikan,” ungkapnya.
“Saya ngomong gini karena lihat secara langsung. Saat lewat Jalan Siliwangi, Archiko dan jalan lainnya, kondisinya masih tetap gelap alias banyak lampu PJU yang masih mati, padahal itu kawasan perkotaan. Parah ini, masyarakat dibebankan dengan pajak naik, lampu PJU tetap mati, lalu katanya pejabatnya mah dapat upah pungut,” sambung dia.
Terpisah, Ketua Harian DPP LSM Prabhu Indonesia Jaya, Hendra Malik menegaskan, hak masyarakat soal penerangan jalan umum merupakan hal yang mutlak, bahkan bukan karena adanya kenaikan tarif PPJ saja.
“Betul bahwa tahun ini sangat parah, tarif PPJ-nya naik tapi tidak diimbangi dengan penyediaan fasilitas penerangan jalan umum yang memadai. Tapi soal peerangan jalan ini, tanpa ada kenaikan tarif pajaknya pun harusnya wajib dipertanyakan. Karena bertahun-tahun kita semua selalu bayar PPJ, tapi dari dulu penerangan jalan selalu minim,” ungkapnya.
Hendra menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi segudang kejanggalan PPJ di Cianjur, termasuk salah satunya mengusut tuntas anggaran PPJ yang terus dipungut namun penerangan jalan di Cianjur masih minim.
“Jadi hal yang wajar ketika masyarakat kesal, geram dan mempertanyakan semua kejanggalan terkait PPJ. Kami akan terus mengawal dan mengusut tuntas persoalan PPJ ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kenaikan PPJ di Cianjur membuat geram sejumlah kalangan. Apalagi kenaikan pajak daerah tersebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi.
Ridwan (42), warga Sindangbarang misalnya. Ia mengaku tidak pernah tahu adanya kenaikan tarif PPJ. Menurutnya, kenaikan tarif apapun yang bebannya bakal dirasakan masyarakat seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu.
“Ya kesel karena tahu-tahu ada kabar naik. Pantesan yang biasanya beli token listrik Rp50 ribu itu cukup buat sebulan, sekarang jadi harus Rp100 ribu. Hal yang lebih heran lagi, pajaknya naik, tapi penerangan jalan di Cianjur belum ada perubahan, masih saja pada gelap,” ujarnya, Kamis (3/9/2024).(*)