Menu

Mode Gelap
Bangunan di Bantaran Sungai Ilegal, Warga Siap Bongkar Mandiri Guru Honorer Cianjur Geruduk DPRD, Tuntut Pencabutan SK Menpan RB dan BKN Pelayanan Adminduk Akan Hadir di Kecamatan Lagi, Disdukcapil Fokus Persiapan Dua Anak Tenggelam di Cidaun, Cianjur Selatan Audisi Dangdut Academy Cianjur Siap Guncang GGM, Pemkab Optimalkan Potensi Lokal Razia Miras Cianjur: Satpol PP Sita 660 Botol di Enam Kecamatan

Berita

Cegah Kemiskinan Ekstrem, DPMD Cianjur Gelar Rakor Bersama Perwakilan Pemdes

badge-check


					Cegah Kemiskinan Ekstrem, DPMD Cianjur Gelar Rakor Bersama Perwakilan Pemdes Perbesar

Cianjur – Dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cianjur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur melaksanakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan ekstrem dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan berlangsung di Aula Desa Babakan Karet, Kecamatan Cianjur dan dihadiri oleh perwakilan dari setiap desa di Kecamatan Cianjur, Pacet, Warungkondang dan Cugenang.

BACA JUGA : DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada

Kepala DPMD Cianjur, Iwan Setiawan memimpin langsung rapat tersebut. Ia menyebut rapat ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang harus tercapai di 2024.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintah pusat telah menargetkan bahwa kemiskinan ekstrem harus tuntas di tahun 2024. Tentu upaya Ini membutuhkan sinergi dan kerjasama semua pihak untuk mewujudkannya,” terang Iwan, Jumat (20/9/2024) dalam akun instagram DPMD Cianjur, @dpmd_cianjur.

Iwan menyebut, peran aktif pemerintah desa menjadi tonggak penting dalam pengentasan kemiskinan.

“Khususnya terkait pendataan di tingkat akar rumput. Karena sebelumnya pemerintah pusat menugaskan kepada semua daerah untuk menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem. Semuanya berdasarkan hasil musyawarah Desa,” jelas dia.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut terdapatpula sosialisasi mengenai pentingnya keikutsertaan pekerja pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.

melansir laman kemenkopmk.go.id, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Andie Megantara menjelaskan program jaminan sosial ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman bagi pekerja.

“Dan tentunya menjadi mendorong produktivitas para pekerja,” tambahnya.

Selain itu, Deputi Andie menerangkan, melalui Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pekerja yang tergolong masyarakat miskin ekstrem dipastikan tercakup dalam kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Instruksi Presiden ini tentu saja harus kita sikapi. Bapak Presiden ingin memastikan setiap pekerja terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Andie.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bangunan di Bantaran Sungai Ilegal, Warga Siap Bongkar Mandiri

13 Maret 2025 - 19:18 WIB

bantaran sungai

Guru Honorer Cianjur Geruduk DPRD, Tuntut Pencabutan SK Menpan RB dan BKN

13 Maret 2025 - 08:24 WIB

guru honorer

Pelayanan Adminduk Akan Hadir di Kecamatan Lagi, Disdukcapil Fokus Persiapan

13 Maret 2025 - 08:12 WIB

pelayanan adminduk

Dua Anak Tenggelam di Cidaun, Cianjur Selatan

13 Maret 2025 - 07:50 WIB

anak tenggelam di cidaun

Audisi Dangdut Academy Cianjur Siap Guncang GGM, Pemkab Optimalkan Potensi Lokal

11 Maret 2025 - 07:03 WIB

audisi dangdut academy
Trending di Berita