Cianjur – Keluarga dan ahli waris dari RT, RW, dan Linmas di Kabupaten Cianjur menerima santunan Jaminan Kematian (JKm) dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan tersebut merupakan hasil kerja keras Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Bupati Cianjur Herman Suherman.
Penyerahan santunan tersebut disampaikan Bupati saat melaksanakan kegiatan DESA MANJUR BUNGAH PISAN di Desa Cikidangbayabang, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jumat (21/06/2024).
Bupati Cianjur, Herman Suherman menuturkan, keluarga RT dan keluarga Linmas yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan santunan tersebut.
BACA JUGA : DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada
“Alhamdulillah, di Kabupaten Cianjur para RT dan RW serta Linmas/Hansip di Desa, oleh Pemda Cianjur di masukan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, agar merasa aman, nyaman serta tenang dalam melaksanakan tugas di wilayahnya masing-masing,” ucapnya.
Ia berharap dengan keikutsertaan para RT dan RW dalam jaminan sosial, dapat menjadi motivasi mereka untuk bekerja memberikan pelayanan pada masyarakat.
“Semoga program perlindungan keamanan kerja bagi RT, RW dan Linmas ini dapat bermanfaat dan bisa menjadi motivasi dalam pengabdiannya, selain bekerja di niatkan untuk ibadah dan mendapatkan pahala dari Allah SWT, agar setiap pekerjaan kita menjadi hamparan sajadah ibadah kita kepada Allah SWT,” pungkasnya.(*)